Jumat, 3 April 2026

Wakil Ketua Pansus Dorong Pemko Batam Dirikan Bank Sendiri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: JawaPos.co.

batampos – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemko Batam pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Udin P Sihaloho menyoroti kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Kebijakan tersebut, terkait dengan rencana Pemko Batam yang akan menambah penyertaan modal ke PT. Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.

“Khusus Bank Riau Kepri ini, memang kerjasamanya lumayan lama sama Pemko Batam. Kita pun sudah dapat informasi dari Bank Riau Kepri,” ujar Udin.

Namun, ia menyoroti langkah Pemko Batam menambah penyertaan modal sampai Rp 100 miliar kepada PT. Bank Riau Kepri, padahal Bank tersebut bukan milik Pemko Batam.

Selain itu juga, yang jadi pertimbangan adalah, selama ini hasil CSR dari PT Bank Riau Kepri tidak terlalu dirasakan oleh masyarakat Kota Batam.

“Kenapa tidak Bank lain, CSR nya bisa dirasakan masyarakat banyak,” katanya.

Tak hanya itu, Udin juga menilai PT. Bank Riau Kepri selama ini tidak bersifat transparan kepada DPRD Kota Batam. Salah satunya perihal dana CSR yang dikeluarkan untuk Kota Batam.

“CSR mereka tak transparan. Berapa yang mereka keluarkan dan apa saja yang mereka bangun,” katanya.

Dalam hal ini, tim Pansus menyarankan agar Pemko Batam mendirikan Bank Daerah sendiri. Misalnya dengan modal mencapai Rp 200 miliar.

“Bank Daerah Batam contohnya. Kalau sudah sampai 200 milar modalnya tak ada salahnya dirikan Bank sendiri. Kalau daerah lain misalnya Bank Jabar Banten eksis juga di sini,” kata Udin.

Tim Pansus juga optimis Bank milik Pemko Batam ini bisa lebih berkembang bahkan eksis di Kota Batam. Asalkan bisa dikelola oleh orang yang profesional. Sisi positif lainnya, bisa juga menampung lapangan pekerjaan untuk warga Kota Batam.

“Pembayaran gaji pegawai, anggota dewan, pembayaran pajak bisa melalui bank milik Pemko Batam ini,” katanya.

Sebelumnya, penyertaan modal Pemko Batam di Bank Riau Kepri sebesar Rp 50 miliar atau sebesar 4,52 persen. Kota Batam urutan ke 6 dari seluruh pemegang saham di Bank Riau Kepri.

“Nah awalnya saham Pemko ada Rp 50 miliar di Bank Riau Kepri lalu Pemko rencana mau tambah Rp 100 miliar jadi totalnya Rp 150 miliar,” katanya.

Ia menambahkan selama ini, perputaran uang Pemko Batam di PT Bank Riau Kepri, bukan hanya dari Rp 50 miliar penyertaan modal itu saja. Melainkan masuk juga pajak restoran dari masyarakat Kota Batam yang dipotong melalui tapping box juga mengendap di Bank Riau Kepri.

“Pengadaan tapping box ini siapa yang lakukan. Pemko atau Bank Riau Kepri? Tapping box ini bisa kita perbanyak. Alasannya Pemko mahal kalau kita sediakan alatnya. Kenapa berharap penuh ke Bank Riau Kepri padahal Bank lainpun siap,” tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini Pemko Batam telah mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal di 4 BUMD, yakni PT. Pembangunan Kota Batam sebesar Rp 2 miliar; PT. Pelabuhan Batam Indonesia sebesar Rp 2 miliar; PT. Riau Airlines (RAL) sebesar Rp 2 miliar dan PT. Bank Riau Kepri sebesar Rp 50 miliar. (*)

 

Reporter : Eggi Idriansyah

UPDATE