
batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan seluruh proses mutasi, promosi, demosi, maupun rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Hal itu disampaikannya menanggapi berbagai spekulasi publik terkait rencana pergeseran posisi sejumlah ASN, pada Rabu (14/5).
Menurutnya, proses job fit atau uji kesesuaian jabatan terhadap sejumlah pejabat telah dilakukan. Hasil dari proses tersebut kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapat persetujuan.
“Saya sudah usulkan kepada Kepala BKN nama-nama orang yang kita sampaikan sesuai dengan hasil job fit itu,” katanya.
Baca Juga: Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Ilegal, Termasuk Buruh Proyek dan Koordinator Perekrutan
Saat ini, usulan tersebut tengah menunggu tanggapan dari BKN. Jika disetujui, Pemko Batam bisa segera melaksanakan pelantikan terhadap nama-nama yang telah diajukan.
“Kalau seandainya BKN setuju dengan itu, kami dapat langsung melakukan pelantikan atas nama-nama yang disetujui itu,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jabatan di level eselon bawah, Amsakar menyebut akan dilakukan fit and proper test guna menilai kompetensi para calon pejabat. Proses tersebut bisa dilakukan melalui panitia seleksi (pansel).
“Untuk melihat kompetensi orang-orang yang berada di eselon di bawahnya, untuk dipromosikan ke eselon atas,” kata dia.
Proses rotasi jabatan tidak sesederhana yang dibayangkan banyak orang. Semua tetap melalui prosedur yang ketat dan membutuhkan persetujuan BKN.
Baca Juga: Hujan Sesaat, Beberapa Titik di Nongsa Kebanjiran, Termasuk Jalan Depan Kantor Camat
Dia juga meminta masyarakat dan para ASN agar tidak terlalu membesar-besarkan isu mutasi atau promosi jabatan. Menurutnya, rotasi jabatan adalah sesuatu yang wajar dalam birokrasi.
“Takdir bagi seorang birokrat, dia pasti akan melalui tahapan itu,” katanya.
Ia menilai rotasi, promosi maupun demosi bukanlah sesuatu yang luar biasa. Semua ASN harus siap menghadapi dinamika tersebut dalam perjalanan kariernya.
“Tidak akan mungkin satu birokrat seumur-umur di situ-situ aja. Dia pasti akan rotasi, akan mutasi, akan promosi, atau kalau nasibnya tak baik akan demosi,” kata Amsakar.
Baca Juga: Polresta Barelang Tengah Gencar Tindak Pungli, SPMB Salah Satu Sasaran
Dengan demikian, ia mengimbau agar para ASN tidak menjadikan rencana mutasi sebagai alasan untuk menurunkan kinerja. Seyogyanya juga tidak perlu menjadikan itu sebagai justifikasi untuk berkinerja yang tidak baik.
Ia juga memastikan semua proses yang dilakukan saat ini sudah berjalan sesuai koridor dan tidak keluar dari aturan. “Menurut saya, dari data-data yang telah saya paparkan tadi itu sudah kita baca, semua berjalan pada relnya,” tambahnya. (*)
Reporter: Arjuna



