Selasa, 13 Januari 2026

Wanita Hamil yang Laporkan Oknum Polisi ke Polda Kepri Pingsan di Tengah Pemeriksaan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi wanita pingsan. (American Heart Association)

batampos – FM , wanita hamil yang menjadi pelapor dugaan pelanggaran kode etik oknum polisi YAAS, pingsan saat menjalani pemeriksaan di ruang Paminal Polda Kepri, Senin (6/10). Ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah mengalami penurunan kondisi fisik secara mendadak.

Peristiwa itu terjadi siang hari ketika FM sedang dimintai keterangan oleh penyidik Propam terkait laporannya terhadap seorang anggota Polsek Sagulung berinisial YAAS. Pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan kedua dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan korban.

Menurut kuasa hukum korban, Leo Halawa, kliennya awalnya dalam kondisi sehat saat tiba di Mapolda Kepri. Namun, sekitar dua jam setelah pemeriksaan berlangsung, kondisi FM mendadak drop dan ia kehilangan kesadaran.

“Klien kami tiba-tiba pucat, mengeluh nyeri perut, lalu pingsan. Penyidik dan petugas Paminal langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan,” ujar Leo, Senin (6/10).

Baca Juga: Polisi Dalami Penyebab Ruko Ambruk di Tanjung Riau, Pengembang Dipanggil

Leo mengatakan, FM saat ini tengah hamil. Ia menduga tekanan psikologis dan beban emosional saat menjawab pertanyaan penyidik menjadi penyebab kondisi korban menurun.

“Dia sedang dalam kondisi sensitif. Mengingat kembali peristiwa yang sangat berat membuat tubuhnya tidak kuat,” katanya.

Sesampainya di rumah sakit, FM langsung mendapatkan infus dan penanganan intensif dari tim medis. Hingga sore kemarin, kondisi korban masih lemah namun sudah mulai sadar dan dapat berkomunikasi dengan keluarga.

“Yang jelas, sebelum diperiksa, dia sehat. Bahkan sempat sarapan pagi. Tapi setelah dua jam menjawab pertanyaan penyidik, dia langsung drop,” tambah Leo.

Keluarga korban yang turut mendampingi di rumah sakit berharap proses hukum tidak berlarut-larut. Mereka meminta agar terduga pelaku segera diamankan demi menjaga rasa keadilan bagi korban.

“Kami tahu proses hukum sedang berjalan, tapi tolong pelaku ditahan. Kami melihat dia masih beraktivitas seperti biasa, sementara korban kami menderita,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Menurut keluarga, FM kini fokus memulihkan kondisi kesehatannya di rumah sakit. Mereka juga meminta perhatian Kapolda Kepri agar penanganan kasus tersebut dilakukan dengan serius dan profesional.

“Kami mohon kepada Bapak Kapolda untuk menindaklanjuti kasus ini dengan sungguh-sungguh. Korban sudah banyak menanggung penderitaan,” kata keluarga.

Baca Juga: 3 Pria di Batam Keroyok Teman hingga Nyawanya Hilang Karena Hutang

Sebelumnya, FM melaporkan YAAS ke Polda Kepri atas dugaan pelanggaran kode etik, penganiayaan, dan kekerasan seksual. Tiga laporan tersebut kini ditangani oleh unit berbeda di Polda Kepri, masing-masing di Bidpropam dan Ditreskrimum.

Leo berharap, kejadian yang menimpa kliennya saat pemeriksaan menjadi perhatian aparat agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis. “Kami minta pemeriksaan berikutnya dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan korban. Keadilan harus berjalan, tapi kemanusiaan jangan diabaikan,” tegasnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update