Rabu, 1 April 2026

Warga Batam Buat Paspor di Tanjunguban

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos – Sejumlah masyarakat Kota Batam masih kesulitan untuk mengurus pembuatan paspor. Hal itu disebabkan kuota secara online melalui aplikasi M-Paspor selalu penuh.

Bahkan, hingga akhir November ini, kuotanya sudah tak ada lagi. Beberapa warga Batam terpaksa memilih membuat paspor di luar Batam, salah satunya ke Tanjunguban, Bintan.
Salah satunya Rani, warga Tiban, Sekupang. Ia mengaku sudah hampir dua bulan mencoba mendaftarkan diri untuk pembuatan paspor di aplikasi M-Paspor. Namun, di aplikasi tersebut tak ada sama sekali kuota pendaftaran.

”Tak bisa daftar, karena kuotanya sudah penuh. Bulan November ini juga penuh,” ujar Rani.
Menurut dia, tak hanya mencoba untuk mendaftar online Imigrasi Batam, ia juga mendaftar online di Imigrasi Belakangpadang. Hasilnya sama, kuota permohonan paspor di dua Kantor Imigrasi itu sudah penuh.

”Lihat di aplikasi, di Batam dan BLP (Belakangpadang) sudah full (penuh). November ini sudah tak ada kuota,” ungkapnya.

Karena butuh cepat untuk memperpanjang paspor, ia pun berencana mengurus ke Kantor Imigrasi Tanjunguban. Dimana informasi itu ia dapat dari teman yang sudah berhasil membuat paspor di sana.

F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Warga membuat paspor di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Selasa (14/11).

”Info dari teman, permohonan di Tanjunguban, kuota di sana masih ada. Selesainya juga cepat,” sebut Rani lagi.

Sementara, Icha, warga Batam Center, baru saja dapat kuota melalui M-Paspor.

Dimana ia sudah menunggu hampir 2 bulan lebih. ”Perjuangan luar biasa, dua bulan lebih mendaftar selalu tak dapat kuota. Alhamdulillah akhirnya dapat juga,” jelas Icha.

Ia mengakui, saat mendapat nomor antrean, banyak warga yang membuat paspor. Ia pun heran, kenapa bisa sebanyak itu warga yang membuat paspor setiap harinya.

”Pembuatan paspor melebihi buat KTP. Kayaknya yang buat KTP tak sebanyak ini,” jelas Icha lagi.

Imigrasi: Manfaatkan M-Paspor, Jangan Percaya Oknum di Luar Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas IA TPI Khusus Batam mengimbau warga Batam yang ingin mengajukan permohonan paspor, dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor.

Kepala Seksi (Kasi) Dokumen Perjalanan Imigrasi Kelas IA TPI Khusus Batam, Iqbal Bangsawan, mengatakan, bagi calon pemohon paspor yang kesulitan mengakses M-Paspor, diminta untuk bersabar dan terus mencoba.

Ia mengatakan, pendaftaran dibuka dua kali dalam satu bulan. Pertengahan bulan ini akan kembali dibuka untuk kuota hingga akhir November mendatang.

”Kalau tak salah besok (hari ini, red) sudah dibuka kembali. Jadi kalau mau daftar silakan dicoba. Namun, kalau gagal dalam sekali daftar, silakan dicoba kembali. Karena sistemnya online. Jadi kami minta warga coba terus. Karena yang daftar banyak. Jadi bersaing semua,” jelasnya, Selasa (14/11) sore.

Iqbal menjelaskan, pelayanan untuk proses daftar M-Paspor sudah melalui bank dan kantor Pos. Untuk biaya pembuatan paspor biasa Rp 350 ribu, e-Paspor Rp 650 ribu, dan untuk pelayanan percepatan Rp 1 juta.

”Semua dibayarkan secara online, tidak melalui oknum perantara atau lainnya. Kami juga menginformasikan bahwa permohonan paspor dibuka dua kali dalam satu bulan. Awal bulan hingga pertengahan untuk tahap pertama. Sementara untuk tahap kedua dibuka pertengahan bulan hingga akhir bulan,” bebernya.

Ia menegaskan untuk kuota paspor ini, dibuka 285 per hari untuk semua jenis layanan. Calon pemohon bisa mengakses langsung M-Paspor.

”Caranya gampang sekali. Tentunya tidak melalui pihak ketiga atau oknum lainnya. Cukup akses saja. Semua tran-saksi keuangan pengurusan juga dilakukan melalui bank dan PT Pos Indonesia. Jadi, tidak ada lagi di Kantor Imigrasi transak-si keuangan,” bebernya.

Iqbal menambahkan, bagi masyarakat yang mengalami keluhan pendaftaran, diminta terus mencoba mengakses aplikasi. Meskipun pendaftaran hanya dibuka dua kali dalam sebulan, namun untuk kuota harian tetap sama yakni 285 per hari.

”Ini hanya jadwal pendaftaran yang diatur. Kalau untuk kuota dan jadwal pelayanan pembuatan menyesuaikan,” imbuhnya.

Hadirnya aplikasi ini merupakan langkah dari Imigrasi untuk menghindari calon pemohon dari oknum perantara atau biro jasa liar.

Tambah Iqbal, jika masyarakat perlu cepat, mereka bisa memanfaatkan layanan percepatan dengan membayar Rp 1 juta

Ia merinci, per hari terdapat kuota 200 pemohon paspor biasa, layanan percepatan 35 kuota, layanan prioritas 50 kuota. Untuk informasi pendaftaran, bisa dipantau melalui media sosial resmi milik Imigrasi Batam.

”Kami imbau daftar melalui M Paspor. Jangan percaya pada oknum perantara yang menjanjikan kemudahan pembuatan paspor, hanya demi keuntungan mereka semata. Padahal sudah ada layanan gratis dan mudah,” imbau Iqbal. (*)

 

Reporter : Yashinta – YULITAVIA

 

UPDATE