
batampos – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengimbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling di jalan. Larangan itu bertujuan untuk menghindari potensi kerumunan massa di jalan.
Kepala Kantor Kementeri Agama (Kemenag) Kota Batam Zulkarnain Umar mengatakan larangan pawai keliling berdasarkan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Agama. Larangan itu dibuat karena dikhawatikan dapat meningkat kan kasus Covid-19 yang saat ini sudah turun.
“Tidak ada takbir keliling karena takbir keliling ini berpotensi mengakibatkan kerumunan,” tegasnya.
Menurut dia, jika takbir keliling tetap digelar justru akan membuka peluang terjadinya penyebaran Covid-19.
“Oleh karena itu, potensi penyebaran virus Covid-19 juga akan semakin terbuka dan lebar jika kerumunan masal,” kata dia.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan Kementerian Agama melarang pejabat dan ASN menggelar open house atau tradisi menerima tamu saat Lebaran.
“Open house pejabat nggak boleh juga, ASN dilarang mendatangi open house. Meski demikian, jika tradisi menerima tamu diperuntukkan bagi keluarga dekat maka diperbolehkan,” terang Zulkarnaen. (*)
Reporter : Yashinta



