
Foto: Eusebius / Batam Pos
batampos – Keberadaan kafe dan panti pijat di kawasan Batuaji semakin meresahkan masyarakat. Layanan prostitusi terselubung serta keributan yang kerap terjadi menjadi keluhan utama warga, terutama karena mulai berdampak pada anak-anak usia sekolah. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas sebelum masalah ini semakin meluas.
Dampak sosial dari menjamurnya kafe dan panti pijat ini sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar. Keributan sering terjadi, seperti kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda di Kafe Dragon, Ruko Waheng Center, pada Senin dini hari. Selain itu, suara musik yang diputar hingga larut malam juga mengganggu warga yang ingin beristirahat.
Tak hanya itu, lingkungan yang kurang kondusif ini juga meningkatkan risiko kenakalan remaja dan pergaulan bebas. Anak-anak usia sekolah terpapar situasi yang tidak sehat, yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dunia hiburan malam. Kondisi ini membuat para orang tua semakin khawatir dan mendesak adanya tindakan nyata dari pihak berwenang.
Keluhan juga datang dari para ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar lokasi panti pijat dan kafe. Mereka khawatir suami atau bahkan anak-anak mereka tergoda oleh layanan “plus-plus” yang ditawarkan secara terselubung. Lebih mengkhawatirkan lagi, operasional panti pijat ini tampaknya tidak memiliki pengawasan yang ketat, sehingga siapa saja dapat keluar masuk dengan bebas.
“Mereka (pekerja) duduk di depan ruko, merayu siapa saja yang lewat. Seperti tempat prostitusi resmi, bukan panti pijat lagi. Semua pekerjanya berpakaian seksi dan secara terbuka menawarkan layanan plus-plus,” ujar Sintia, warga Bukit Tempayan, yang resah dengan keberadaan panti pijat di sekitar Ruko Pasar Melayu, Batuaji.
Seorang warga lainnya, Andika, mencoba membuktikan keresahan masyarakat dengan berpura-pura menjadi pelanggan. Ia menemukan bahwa praktik prostitusi memang benar terjadi di dalam panti pijat tersebut. Layanan pijat hanya menjadi kedok, sementara transaksi utama adalah prostitusi. Bahkan, para pekerja di sana umumnya tidak memiliki keterampilan memijat.
“Di dalam ruangan massage, ada kamar-kamar kecil yang disekat seperti bilik. Pelanggan dilayani oleh wanita-wanita seksi di dalam bilik itu. Bukan pijat yang sebenarnya terjadi, melainkan transaksi prostitusi jika harga sudah cocok,” ungkap Andika.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa praktik prostitusi terselubung ini juga marak di media sosial seperti MiChat dan platform serupa. Para pekerja panti pijat secara terang-terangan menawarkan jasa layanan plus-plus kepada pelanggan tanpa takut diketahui oleh pihak berwenang. Bahkan, praktik serupa juga ditemukan di hotel-hotel melati di kawasan tersebut.
Keluhan masyarakat terkait menjamurnya kafe remang-remang dan panti pijat plus-plus ini sebenarnya sudah mendapat tanggapan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam. Pihak DPMPTSP memastikan bahwa tempat-tempat seperti ini tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Kepala Dinas DPMPTSP, Reza Khadafi, menegaskan bahwa instansi terkait harus lebih aktif dalam melakukan penertiban. “Kalau soal izin, sudah pasti tempat-tempat seperti itu tidak berizin. Biasanya mereka menyalahgunakan surat rekomendasi dari dinas teknis terkait. Oleh karena itu, pengawasan harus diperketat dan koordinasi dengan Satpol PP harus segera dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah,” kata Reza.
Sementara itu, Satpol PP Kota Batam saat ini masih fokus pada penertiban bangunan dan pemukiman liar, sehingga permasalahan ini belum menjadi prioritas utama. Masyarakat berharap, dengan kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai wali kota dan wakil wali kota yang baru, keresahan ini bisa segera ditangani. (*)
Reporter: Eusebius Sara



