
batampos – Warga Batuampar mengeluhkan banyaknya kasus pencurian di lingkungannya dan sulitnya proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini disampaikan saat kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas, Jumat (2/5).
“Di lingkungan kami marak pencurian oleh anak-anak di bawah umur. Kami minta tolong ditindaklanjuti,” ujar Yusuf, warga Batu Merah.
Yusuf mengaku warga banyak kehilangan barang yang berada di luar rumah. Namun, warga tidak bisa menindak anak-anak tersebut.
Baca Juga: Polda Kepri Sidik Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kabil
“Paling tidak anak-anak ini dibina agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Sementara Yusrizal, warga Seraya mengeluhkan sulitnya pembuatan SIM. Ia menilai ujian praktik maupun teori SIM tersebut sulit untuk dilalui.
“Kami mohon bimbingannya agar bisa lulus dan mendapatkan SIM ini pak,” katanya.
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan bahwa pelaku pencurian anak dibawah umur dengan kerugian di bawah Rp 2 juta tidak dapat ditahan sesuai peraturan Mahkamah Agung.
“Nanti dari Bhabinkamtibmas akan rutin mengedukasi anak-anak yang ada di wilayahnya,” katanya.
Baca Juga: DLH Tindak 12 Pelanggar Buang Sampah Sembarangan, 5 Orang Diproses ke Pengadilan
Sedangkan terkait SIM, kata Zaenal, pihaknya sudah menyediakan pelatihan bagi masyatakay yang ingin membuatnya.
“Masyarakat dipersilakan untuk berlatih langsung di Polresta Barelang,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



