
batampos – Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam yang beragama Islam diperkenankan melaksanakan salat tarawih selama ibadah puasa berjalan. Mereka bergilir per kamar karena kapasitas daya tampung masjid yang terbatas.
Karutan Batam Yan Patmos melalui Kepala Pengamanan Rutan Ismail menuturkan, total warga binaan Muslim di Rutan Batam saat ini ada 814 orang. Mereka tidak bisa semuanya dikeluarkan semuanya untuk melaksanakan tarawih berjemaah di masjid dalam waktu yang bersamaan sehingga diatur waktu bergiliran setiap malamnya.
“Pelaksana tarawih tetap berjalan normal seperti biasa cuman karena kapasitas daya tampung masjid yang terbatas kita buatkan jadwal. Satu malam satu samapi dua kamar. Malam berikut kamar lain lagi. Biar tetap Prokes juga,” ujar Ismail.
Selama puasa berjalan, untuk salat tarawih ini juga diisi oleh penceramah dari luar. “Iya nanti ada ustad dari luar yang bergantian ke sini. Kita sudah ada kerja sama Kemenag sebelumnya,” kata Ismail.
Selama ibadah puasa ini berjalan warga binaan Rutan Batam juga berhak menerima titipan menu berbuka dari luar. Masyarakat luar boleh menitipkan makanan berbuka puasa untuk warga Binaan asalkan tetap sesuai dengan protap pengamanan dan pengawasan petugas.
“Untuk menu berbuka ini, titipan kita terima mulai dari siang sampai sore biar tak dingin atau basi makanan yang dititipkan,” kata Ismail. (*)
Reporter : Eusebius Sara



