
batampos – Seorang warga Batam mengeluhkan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Kenaikan tersebut dirasakan cukup signifikan meski pemerintah tengah gencar mengkampanyekan program keringanan dan penghapusan denda pajak.
Warga Perumahan Bukit Palem, Mohammad Arifin, mengaku terkejut setelah mengetahui nominal pajak yang harus dibayarkannya meningkat hampir dua kali lipat.
“Tadi saya membayar PBB sekitar jam 11.00 WIB, di Bank Riau Kepri. Tahun 2024 saya hanya bayar Rp163 ribu, tahun 2025 ini malah naik jadi Rp286 ribu. Pembayaran saya di 2023 pun sama, lebih murah, sekitar Rp162 ribu,” kata dia, Selasa (26/8).
Ia menyebut kebijakan tersebut membingungkan masyarakat. “Katanya denda dihapus, tapi kenapa malah terjadi kenaikan? Kecewa, ya kecewa, sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Yang ada pemberitahuan hanya soal tidak ada denda bagi yang telat bayar pajak,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, M Aidil Sahalo, menjelaskan kenaikan tersebut terjadi akibat adanya pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Oh iya, ini yang di Bukit Palem ada penyesuaian atas nilai jual objek pajaknya. Khusus di beberapa kawasan yang sudah dilakukan pemutakhiran nilai dibandingkan dengan nilai pasar, salah satunya Kecamatan Batam Kota,” ujarnya.
Dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) memang tampak adanya perubahan klasifikasi zona nilai tanah. “Di SPPT, nilai NJOP per meter persegi tahun 2025 berubah dari kelas 058 menjadi 065. Itu adalah kelaserisasi zona nilai tanah, harga tanah. Pemutakhiran ini dilakukan di Bukit Palem, KDA, Rosedale, Sukajadi, dan Duta Mas,” lanjutnya.
Ia menyebut, rata-rata kenaikan PBB tahun ini mencapai 7 persen. Hal itu tergantung hasil pemutakhiran lapangan.
“Setiap tahun petugas melakukan pemutakhiran status lahan dan bangunan, apakah ada renovasi atau penambahan bangunan. Selain itu, juga menilai ulang NJOP berdasarkan infrastruktur yang sudah terbangun, pembangunan di sekitar lahan, hingga harga jual rumah yang terjadi di pasar,” kata Aidil. (*)
Reporter: Arjuna



