Selasa, 20 Januari 2026

Warga Korban Dugaan Penipuan Kavling Bodong Datangi Polresta Barelang Pertanyakan Proses Hukum

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Warga yang menjadi korban kavling bodong datangi Polresta Barelang, Rabu (14/1/2026). F Eusebius Sara/Batam Pos

batampos — Puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan jual beli kavling oleh PT Erracipta Karya Sejati kembali mendatangi Mapolresta Barelang, Rabu (14/1). Mereka minta kepastian hukum atas laporan yang telah mereka sampaikan sejak beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Para korban yang datang didominasi masyarakat kecil yang mengaku telah menginvestasikan tabungan mereka untuk membeli kavling di tiga lokasi berbeda di wilayah Sagulung. Mereka berharap kehadiran langsung ke Polresta Barelang dapat mempercepat penanganan perkara dan memberi kejelasan atas nasib uang yang telah disetor kepada pihak pengembang.

Salah seorang korban, Heni Fitria, mengatakan sedikitnya 30 orang hadir secara langsung ke Polresta Barelang untuk mempertanyakan kembali proses hukum yang sedang berjalan. “Maksud kedatangan kami ke sini ingin menanyakan kembali dan follow up masalah kavling di tiga titik lokasi di Sagulung yang kita beli waktu itu,” ujar Heni saat ditemui di Mapolresta Barelang.

Menurut Heni, total korban yang tergabung dalam laporan di Polresta Barelang saat ini mencapai 135 orang, sementara sebagian korban lainnya memilih melapor ke Polda Kepulauan Riau. Nilai kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah per orang, tergantung luas dan jenis kavling yang dibeli.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak developer PT Erracipta Karya Sejati kini sudah tidak bisa lagi dihubungi. Janji pengembalian uang secara bertahap yang sempat disampaikan sebelumnya pun tidak pernah terealisasi. “Itu janji-janji cuma janji. Dari pihak developer siapa yang bisa ditemui tidak ada. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuturnya dengan nada kecewa.

Para korban berharap aparat kepolisian dapat mempercepat penanganan perkara ini, mengingat uang yang mereka setorkan merupakan hasil tabungan dan jerih payah bertahun-tahun. “Harapan kami semoga pihak kepolisian lebih cepat menangani kasus ini, karena itu uang tabungan kami, mayoritas dari masyarakat menengah ke bawah,” kata Heni.

Menanggapi kedatangan para korban, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andreastian menegaskan bahwa perkara dugaan penipuan jual beli kavling tersebut telah resmi masuk ke tahap penyidikan. “Mereka menanyakan progresnya bagaimana, dan kita jelaskan bahwa proses penanganan saat ini masih berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk para korban. Selain itu, pemanggilan terhadap pihak developer PT Erracipta Karya Sejati juga sudah beberapa kali dilakukan. Namun, hingga kini pihak pengembang belum memenuhi panggilan penyidik. “Sudah kami lakukan pemanggilan, beberapa kali sudah kami layangkan, tapi belum datang,” jelas Kompol Debby.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan guna memastikan konstruksi hukum perkara tersebut sebelum menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.

Diketahui, permasalahan ini bermula dari penawaran kavling dan lahan ruko di tiga titik di wilayah Sagulung, yakni Sungai Binti, Bukit Daeng, dan kawasan belakang SP Plaza. Korban dijanjikan kavling siap bangun dengan harga yang menarik, namun belakangan tidak ada kejelasan mengenai status kepemilikan lahan maupun proses perizinannya.

Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo, hingga kini juga tidak diketahui keberadaannya dan tidak dapat dihubungi. Kantor perusahaan yang sebelumnya beroperasi di Sagulung bahkan telah berganti fungsi menjadi tempat bimbingan belajar, semakin menambah kekhawatiran para korban atas nasib uang yang telah mereka setorkan.(*)

Update