
Usai apel, tim patroli bergerak secara mobile dan dialogis menyisir sejumlah ruas jalan serta pusat aktivitas warga, mulai dari Laluan Madani, Dataran Engku Hamidah, Pos Lantas 908, Harpan Utama, Simpang Kara, Simpang Frengki hingga Pos Lantas 909. Di setiap titik, petugas menyapa warga dan pengguna jalan, sekaligus memantau potensi pelanggaran dan kerawanan kamtibmas.
Sasaran utama patroli meliputi pencegahan kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor, serta penertiban premanisme, kepemilikan senjata tajam, narkoba, balap liar, dan pelanggaran lalu lintas. Knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat juga menjadi perhatian khusus karena dianggap memicu kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas dan penyuluhan tertib berlalu lintas. Sejumlah pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan serta terindikasi melakukan balap liar diberikan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum agar tercipta efek jera dan kepatuhan di jalan raya.
Respon positif datang dari warga di sekitar lokasi patroli. Andi (45), warga Harapan Utama, mengaku selama ini kawasan tempat tinggalnya kerap dijadikan arena balap liar. “Kalau malam sering ada balapan liar dan anak-anak muda nongkrong sampai ribut. Dengan patroli seperti ini, kami merasa lebih aman dan lebih tenang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rina (38), warga Dataran Engku Hamidah. Ia berharap patroli Cipkon dapat terus dilakukan secara rutin. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Kalau polisi sering keliling, orang-orang jadi takut berbuat macam-macam. Kamtibmas di lingkungan kami jadi lebih terjamin,” katanya.
Patroli Cipta Kondisi KRYD Polresta Barelang berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dengan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Masyarakat pun berharap kegiatan serupa terus digencarkan, khususnya untuk menekan balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya, sehingga keamanan dan kenyamanan warga Kota Batam dapat terus terjaga. (*)



