Kamis, 15 Januari 2026

Warga Perumahan Kezia Residence Desak Normalisasi Sungai Baloi Indah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sungai Baloi Indah yang ditimbun. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Warga Perumahan Kezia Residence, Baloi Indah, Kota Batam, mendesak Pemerintah Kota Batam dan aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah mereka.

Penimbunan yang diduga ilegal tersebut menyebabkan penyempitan aliran sungai, hingga membuat rumah warga terdampak banjir saat hujan deras.

Ketua RT05/RW08 Kezia Baloi Indah, Ade, menuturkan keresahan warga yang mulai dirasakan sejak adanya aktivitas penimbunan di aliran sungai yang membatasi perumahan Kezia Residence dan perumahan Permata Regency.

Baca Juga: Tuduhan Lik Khai Penimbunan Sungai Baloi untuk Jalan Inspeksi Dibantah DBM-SDA Batam 

“Awalnya kami tidak mengetahui adanya aktivitas penimbunan di belakang perumahan. Aktivitas tersebut tertutup oleh bangunan warga dan tidak tampak dari komplek kami,” ujar Ade, Sabtu (5/4).

Kecurigaan warga mulai muncul saat alat berat milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam terlihat di lokasi. Warga menduga kegiatan itu merupakan bagian dari proyek normalisasi sungai.

“Karena alatnya dari dinas, kami mengira sedang ada pengerjaan normalisasi. Tapi setelah hujan deras melanda Batam selama dua hari berturut-turut, rumah warga yang berada di pinggir sungai justru kebanjiran,” jelasnya.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Libatkan Ahli ITB Selidiki Kerusakan Lingkungan di DAS Baloi

Ade menambahkan, selama ini kawasan tersebut tidak pernah dilanda banjir, karena posisi rumah lebih tinggi dari aliran sungai. Namun, sejak adanya penimbunan, aliran air meluap dan masuk ke dalam rumah warga.

Keresahan warga memuncak saat mereka mencoba meminta penjelasan kepada pihak pemerintah, namun justru didatangi oleh oknum pejabat yang menunjukkan Peta Lokasi (PL) dan berencana membangun jalan di atas lahan sungai yang telah ditimbun.

“Dari situ semua terbongkar. Ternyata alat milik DBMSDA digunakan bukan untuk normalisasi, tapi untuk menimbun sungai demi kepentingan tertentu,” ungkap Ade.

Baca Juga: Tabir Penimbunan Sungai Baloi Terbuka, Lik Khai di Pusaran Masalah Lingkungan

Seiring berjalan waktu kasus ini menjadi sorotan setelah ramai di media sosial. Polda Kepri bersama Pemko Batam turun langsung ke lokasi dan menghentikan aktivitas penimbunan. Alat berat DBMSDA pun telah ditarik dari lokasi proyek.

“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polda Kepri. Kami berharap prosesnya bisa segera selesai agar warga tidak lagi was-was menghadapi musim hujan,” ujar Ade.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi sungai yang awalnya memiliki lebar lebih dari 30 meter kini menyempit menjadi kurang dari lima meter.

Penimbunan dilakukan menggunakan puing bangunan yang bercampur sampah. Tumpukan tanah juga masih terlihat di sejumlah titik.

Baca Juga: Sungai di Baloi Ditimbun Secara Ilegal, Li Claudia Ultimatum Pembongkaran, Lik Khai: Saya Akan Bertanggung Jawab

Selain itu, akses menuju lokasi penimbunan dikontrol ketat. Gerbang menuju perumahan Permata Regency dijaga, dan hanya orang-orang dengan izin serta identitas resmi yang diizinkan masuk.

“Kami khawatir banjir kembali terjadi jika hujan deras turun lagi. Sungainya sudah terlalu kecil menampung debit air,” kata Ade

Sementara itu, Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, menyatakan pemanggilan keterangan sejumlah saksi dan pihak terkait telah dijadwalkan mulai 8 hingga 11 April mendatang.

“Untuk pemanggilan saksi dan pihak terkait sudah dikirimkan untuk tanggal 8 sampai 11 April pekan depan karena saat ini masih menghormati suasana Lebaran Idulfitri,” ujarnya, Jumat (4/4).

Menurut Zamrul, proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan, dan akan berlanjut ke instansi terkait.

“Hal ini dilakukan untuk membangun kronologi kejadian secara menyeluruh dari akar hingga ke level kebijakan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Subdit Tipidter fokus pada pengumpulan bukti dugaan pengrusakan lingkungan yang terjadi di DAS Baloi.

“Kami sedang mengumpulkan data dan akan dibantu oleh ahli lingkungan dari ITB untuk meninjau langsung kondisi di lapangan dan menilai sejauh mana kerusakan yang terjadi,” lanjutnya.

Selain itu, Ditreskrimsus juga telah menjalin koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam untuk menentukan titik koordinat lokasi yang terdampak. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Update