
batampos – Insiden penganiayaan di sebuah pub kawasan Mall Top 100 Tembesi, Sagulung, belum lama ini kembali memicu keresahan masyarakat terhadap maraknya tempat hiburan malam (THM) yang dianggap kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap operasional THM di Batam dinilai masih lemah.
Kejadian terbaru menimpa Roy Nainggolan, yang dianiaya oleh sesama pengunjung saat menikmati minuman di Pub Winner, Minggu (13/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Roy dipukuli oleh empat orang, dua pria dan dua wanita yang duduk di meja sebelahnya. Keributan yang bermula dari cekcok kecil berujung pada aksi kekerasan. Keempat pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian.
Ironisnya, peristiwa ini bukan yang pertama. Warga mengungkapkan bahwa lokasi THM di sekitar Seilekop dan Seibinti juga kerap kali menjadi ajang tindak kriminal, mulai dari penganiayaan, pembunuhan, hingga praktik prostitusi terselubung. Sebelumnya, pembunuhan terhadap pelaut Denny P. Makahinda di Cafe Marbun, Seilekop, juga menimbulkan kepanikan warga. Pelaku, Rahmadani, akhirnya tertangkap di Tanjungbalai Karimun.
Baca Juga: Keributan di Pub Winner Berujung Pengeroyokan, Empat Orang Diamankan
Masalah sosial lainnya pun turut mencuat. Seorang pria asal Bengkong sempat viral karena mendapati istrinya bekerja diam-diam sebagai wanita penghibur di sebuah kafe kawasan Cipta Grand City, Seibinti. Kasus seperti ini menambah daftar panjang persoalan moral dan hukum yang membelit sejumlah kafe liar di Batam.
Warga Seilekop, khususnya yang bermukim di depan RS Elisabeth, mendesak agar pemerintah bertindak tegas menutup kafe-kafe remang-remang. Dalam rapat koordinasi dengan kelurahan, Satpol PP, dan aparat keamanan, warga secara resmi menyampaikan keluhan mereka. Suara bising, mabuk-mabukan, hingga keributan antar pengunjung telah merusak ketenangan lingkungan mereka.
“Kami sudah terlalu sering terganggu. Pasien rumah sakit pun ikut resah. Lokasi seperti ini tidak layak jadi kawasan hiburan malam,” ujar Indra, warga setempat. Ia menegaskan bahwa aktivitas THM di wilayah tersebut sudah tidak bisa ditolerir lagi, apalagi dengan tingginya angka kekerasan yang terjadi.
Pemko Batam melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengaku telah mengawasi perizinan THM dan hotel bersama tim terpadu. Namun, kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial VLa di sebuah hotel Sagulung menjadi bukti bahwa pengawasan belum sepenuhnya efektif. Dugaan praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat di hotel-hotel juga masih ditemukan.
Kepala Disparbud Batam, Ardi Winata, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan dan tidak segan menindak pelaku usaha yang melanggar izin atau terlibat kasus hukum. “Kami punya regulasi yang jelas. Kalau terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengusaha THM dan hotel yang telah mengantongi izin wajib menjalankan usaha sesuai aturan. Pelanggaran seperti prostitusi, miras ilegal, atau kekerasan harus diberantas. Ardi juga mendorong kerja kolektif lintas instansi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Desakan warga kini semakin kuat. Mereka tidak hanya menuntut penutupan tempat-tempat hiburan yang bermasalah, tetapi juga pengawasan berkelanjutan dari pemerintah. “Kami ingin lingkungan aman, anak-anak kami tidak tumbuh di sekitar kekerasan dan maksiat,” ujar warga lainnya. Warga berharap, suara mereka kali ini benar-benar didengar dan ditindaklanjuti. (*)
Reporter: Eusebius Sara



