Jumat, 13 Maret 2026

Warga Ruli Taman Yasmin Kebun Nongsa Nyaris Bentrok dengan Perusahaan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. (jpg)

batampos – Warga ruli RT 03 RW 14 Taman Yasmin Kebun, Batubesar, Nongsa, nyaris bentrok saat pihak perusahaan dari PT Cakrawala Inti Wisata melakukan pengukuran lahan di kawasan ruli tersebut, Rabu (20/7).

Sebab, menurut warga lahan tersebut tidak mungkin adanya Pengalokasian Lahan (PL) karena statusnya adalah hutan lindung.

Seorang warga RT 03 RW 14, ruli Taman Yasmin Kebun Ginta Sinaga menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang termasuk dalam hutan lindung. Begitu juga, sebelumnya ada pejabat yang datang ke lokasi menyebutkan bahwa lahan itu adalah hutan lindung.

“Sebelumnya sudah ada perusahaan yang jual kaveling. Itu sudah terjual semua dan korbannya banyak dengan luas lahan 30 hektar,” katanya.

Ia menambahkan, lahan tersebut merupakan hutan lindung berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI) Nomor SK. 76/MenLHK-II/2015 tertanggal 6 Maret 2015. Dengan luas lahan kurang lebih 495 hektar.

“Ada empat plang bahwa status lahan ini hutan lindung. Itu orang Kementrian langsung yang pasang,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan dari PT Cakrawala Inti Wisata, Ismail mengatakan, kedatangan dari perusahaan ke Taman Yasmin Kebun dengan niat baik. Kedatangan mereka untuk mengetahui, dalam PL yang diterima oleh perusahaan, ada berapa banyak warga yang menempati di lahan itu.

“Setelah kami tahu, baru kita berembuk dengan warga. Baru kita minta fasilitasi oleh kelurahan, minta RT dan RW mendata. Berapa warga yang masuk ke PL kita,” ujarnya.

Sehingga ia menegaskan bahwa dari pihak perusahaan belum melakukan penggusuran atau hal yang lainnya. Sebab, titik lahan dari PL yang diberikan itu belum diketahui.

“Kita hanya memastikan titik saja. Ada misskomunikasi saja,” katanya.

Ia melanjutkan, jika belum mengetahui titik PL yang diberikan itu, pihaknya tidak bisa lakukan komunikasi dan musyawarah. Sehingga jika nantinya ada proses ganti rugi, maka ganti rugi itu akan tepat sasaran.

“Jadi kami niatnya baik. Kami tidak ada yang lain, ingin ketemu masyarakat ambil titik dan ingin tahu dalam titik PL kita itu berapa banyak warga yang masuk,” jelasnya. (*)

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

SALAM RAMADAN