batampos– Suara penolakan terhadap relokasi dan penetapan kawasan hutan kembali bergema di Pulau Rempang. Ratusan warga dari berbagai kampung di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, menggelar aksi damai pada Sabtu (19/7) pagi.
Di bawah gapura “Selamat Datang di Kelurahan Sembulang,” masyarakat berkumpul di kawasan Sungai Raya sambil membentangkan spanduk penolakan terhadap proyek Rempang Eco City dan kebijakan transmigrasi lokal. Salah satu spanduk bertuliskan tegas: “Pulau Rempang bukan hutan, kami kampung tua.”
Dalam orasinya, warga menyerukan penolakan terhadap relokasi dan transmigrasi lokal. Mereka juga menagih janji kampanye Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang pernah menyatakan akan melegalkan kampung tua.
BACA JUGA: Kapolres Sebut Penggusuran di Rempang Sudah Sesuai Prosedur
“Kami masyarakat Rempang tetap menolak keras relokasi. Sungai Raya dan Sungai Buluh ini kampung, bukan hutan taman buru! Tolak relokasi! Hidup perempuan yang melawan! Rempang menolak tumbang!” seru seorang orator dengan lantang.
Tokoh masyarakat Sembulang, M. Aris, mengatakan bahwa kampung-kampung di Pulau Rempang telah dihuni secara turun-temurun sejak ratusan tahun silam. Ia menyebut wilayah ini sebagai bagian penting dari sejarah dan peradaban Melayu, khususnya Kerajaan Riau Lingga.
“Pemerintah harus melestarikan, bukan menghilangkan. Ini kampung kami, bukan hutan. Kami sudah ada di sini sebelum Indonesia merdeka,” tegas Aris.
Ia juga menyesalkan minimnya sosialisasi dari pemerintah terkait penetapan kawasan hutan. Menurutnya, warga sama sekali tidak dilibatkan atau diberi informasi saat proses itu berlangsung.
“Tidak ada penandaan, tidak ada titik batas yang jelas. Baru kami tahu ketika proyek Rempang Eco City dimunculkan ke publik,” ujarnya.
Aris menambahkan, warga tetap berkomitmen menjaga kampung sebagai ruang hidup utama. Aktivitas bertani dan melaut menjadi sumber penghidupan yang tak bisa dipindahkan begitu saja.
“Kami bukan anti pembangunan. Tapi jangan sampai pembangunan mengusir kami dari tanah leluhur. Kami hanya ingin hidup tenang di kampung sendiri,” ungkapnya.
Warga juga berharap agar pemerintah kota, khususnya Wali Kota Batam, menepati komitmen untuk mengakui dan melegalkan keberadaan kampung tua di Rempang. Mereka meminta kebijakan pembangunan tidak mengorbankan kampung-kampung adat yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat tempatan. (*)
Reporter: Yashinta



