Selasa, 6 Januari 2026

Warga Tanjunguncang Tuntut TPS Ditutup, Keluhkan Pencemaran dan Lambatnya Penanganan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pemandangan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Marina City, Kecamatan Batuaji, Senin (29/12).

batampos – Setidaknya ada tiga puluh warga Tanjung Uncang berbondong-bondong mendatangi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Marina City, Kecamatan Batuaji, Senin (29/12). Mereka meminta agar TPS tersebut ditutup karena dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kenyamanan permukiman warga.

TPS yang digunakan oleh tiga kelurahan itu dikeluhkan warga karena sampah kerap menumpuk, mengeluarkan asap pada malam hari akibat dugaan pembakaran, serta menimbulkan debu dan kondisi jalan yang becek.

“Debu, jalan becek. Kami minta TPS ini ditutup. Lokasi penggantinya carilah di tempat lain, karena ini sudah terlalu dekat dengan permukiman warga,” ujar Saragih, salah satu warga setempat, saat menyampaikan aspirasi di hadapan Camat Batuaji dan para lurah.

Ketua RW 16 Kelurahan Tanjunguncang, Rahmat, mengatakan persoalan TPS tersebut sebenarnya sudah lama dikeluhkan warga dan sempat dibahas dalam Forum Komunikasi RT/RW sekitar sepekan sebelumnya. Menurutnya, TPS itu merupakan lokasi pindahan pascapembangunan Masjid Raya Sultan Mahmud Riayat Syah Kota Batam.

Baca Juga: Tutup Tahun, Dana Bergulir KUKM Batam Mengalir Rp3,95 Miliar

“Awalnya disampaikan hanya sementara. Tapi faktanya, TPS ini dipakai untuk satu kecamatan dan sudah hampir lima tahun,” ungkap Rahmat.

Ia menambahkan, camat sebelumnya sempat menjanjikan setiap kelurahan akan memiliki TPS masing-masing dalam waktu tiga bulan. Namun hingga kini, TPS tetap terpusat di satu lokasi sehingga sampah terus menumpuk dan menggunung.

“Keluhan ini sudah kami sampaikan ke lurah dan camat sejak seminggu lalu, tapi tidak ada tanggapan. Mereka seperti diam seribu bahasa. Kami seperti tidak punya camat dan lurah,” keluhnya.

Menanggapi tuntutan warga, Camat Batuaji, Adi Harnus, bersama rombongan dan jajaran Polsek Batuaji turun langsung ke lokasi TPS. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas keterlambatan respons pemerintah kecamatan.

“Selama tiga bulan saya menjabat, monitoring pengelolaan sampah tetap dilakukan. Namun saya akui, sebelumnya saya sakit sehingga tidak bisa merespons dan menghadiri pertemuan warga. Atas nama pribadi, saya mohon maaf. Kami memang salah,” ujar Adi.

Terkait tuntutan penutupan TPS, Adi Harnus menyatakan pihaknya sepakat dan akan mencari solusi terbaik. Ia menyebut persoalan sampah menjadi perhatian khusus, tidak hanya untuk Tanjunguncang, tetapi juga kelurahan lain di Batuaji.

“Ini akan menjadi perhatian khusus. Untuk kelurahan lain juga akan kami pikirkan solusinya,” katanya.

Baca Juga: UMSK Batam 2026 Ditetapkan, Apindo Minta Pengusaha Patuhi dan Hindari PHK

Adi menjelaskan, penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab camat, melainkan membutuhkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Saat ini, kata dia, TPS baru tengah dibangun di wilayah Tanjunguncang.

“Kalau TPS baru sudah selesai, mudah-mudahan TPS ini bisa ditutup. Pembangunan pondasi sedang berjalan dan progresnya sekitar 15 persen,” jelasnya.

Sementara terkait dugaan pembakaran sampah pada malam hari, Adi Harnus membantah adanya aktivitas tersebut selama masa kepemimpinannya.

“Tidak ada pembakaran,” kata dia. (*)

ReporterM. Sya'ban

Update