Jumat, 20 Februari 2026

Waspada Penipuan Bermodus ETLE, Jangan Klik APK Sembarangan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi penipuan. f istimewa

batampos – Modus penipuan berkedok tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali beredar di Batam. Pesan palsu tersebut dikirim melalui WhatsApp maupun SMS dengan melampirkan file berformat Android Package (APK) yang berpotensi membobol data pribadi korban.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan modus ini sebenarnya bukan hal baru. Namun, hingga kini masih saja memakan korban karena dikemas seolah-olah sebagai surat konfirmasi tilang resmi.

“Satlantas Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat yang mendapat file tersebut untuk tidak mengekliknya,” tegas Yudhi.


Dalam pesan yang beredar, pelaku biasanya mencantumkan ancaman denda tilang, tautan mencurigakan, serta permintaan data pribadi. Korban diarahkan untuk mengunduh file APK yang jika diinstal dapat memberikan akses ke data ponsel, termasuk informasi perbankan.

Yudhi menjelaskan, sesuai Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE resmi hanya dikirim melalui dua jalur, yakni surat fisik melalui Kantor Pos dan media elektronik seperti email serta WhatsApp resmi.

“Konfirmasi dari Korlantas Polri akan muncul melalui chatbot ETLE Nasional yang sudah centang biru. Jadi bukan dalam bentuk file APK,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya pemberitahuan tilang elektronik hanya dikirim melalui Pos. Namun kini terdapat pembaruan sistem melalui WhatsApp resmi, sehingga masyarakat diminta lebih teliti dan tidak mudah panik saat menerima pesan.

Untuk memastikan keaslian informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi ETLE. Di dalamnya akan ditampilkan foto pelanggaran, nomor referensi, waktu kejadian, jenis pelanggaran, serta lokasi kejadian.

“Kalau ragu, bisa langsung konfirmasi ke Polda atau Polresta terdekat. Jangan langsung percaya dan jangan pernah mengunduh file mencurigakan,” tutupnya.

Yudhi juga mengingatkan bahwa modus serupa telah muncul sejak 2023 dan terus berulang dengan berbagai variasi pesan. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban penipuan digital.(*)

SALAM RAMADAN