
batampos – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Kota Batam mengeluarkan pengumuman resmi terkait adanya dugaan penyalahgunaan identitas pejabat untuk kepentingan penipuan.
Dalam pengumuman bernomor PENG-472/Kk.06.03/PL.2/2026 tertanggal 8 April 2026 itu, disebutkan bahwa terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam, Syahbudi.
Oknum tersebut diduga menggunakan identitas tersebut untuk berbagai modus penipuan, mulai dari meminta data pribadi masyarakat, mengatasnamakan pengurusan haji dan umrah, hingga meminta sejumlah uang atau bantuan lainnya. Bahkan, oknum tersebut juga menginformasikan atau menjanjikan keberangkatan haji tahun ini kepada jamaah yang sebenarnya tidak masuk dalam kuota resmi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam Syahbudi menegaskan bahwa seluruh proses keberangkatan haji hanya dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya calon jemaah haji di Kota Batam, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau instansi kami. Saat ini terdapat oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencatut nama saya untuk kepentingan tertentu, seperti meminta data pribadi, menjanjikan keberangkatan haji, hingga meminta sejumlah uang, ” ujarnya, Kamis (9/4).
Dalam himbauannya, masyarakat diminta untuk tidak melayani segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan pejabat tersebut melalui media apa pun, baik telepon, WhatsApp, maupun media sosial. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya
“Perlu kami tegaskan bahwa seluruh proses penyelenggaraan haji hanya dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Tidak ada pihak mana pun yang bisa menjanjikan keberangkatan di luar prosedur tersebut, ” tegasnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan transfer uang atau transaksi apa pun kepada pihak yang mengaku sebagai perwakilan, tanpa adanya kepastian resmi.
“Pastikan status keberangkatan haji hanya melalui jalur resmi dan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Apabila menerima informasi mencurigakan, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor resmi Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam.
Melalui pengumuman ini, Syahbudi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun instansi pemerintah.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transaksi apa pun tanpa verifikasi yang jelas. Jika menerima informasi mencurigakan, segera konfirmasi langsung ke kantor resmi Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam,” tutupnya. (*)



