
batampos– Sebanyak 6 jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban insiden tenggelamnya boat yang mengangkut 50 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia, Rabu (15/12) lalu akan dipulangkan ke tanah air.
BACA JUGA: Kapal Pembawa PMI Ilegal Terbalik di Perairan Balau, Johor, 11 Tewas
Plt Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI UPT BP2MI Tanjungpinang, Darman Sagala mengatakan, berdasarkan koordinasi terbaru, ada 6 jenazah akan segera dipulangkan ke tanah air.
“6 jenazah ini sudah teridentifikasi dan alamatnya sudah ada,” ujar Darman. Darman menerangkan rencana kepulangan 6 jenazah akan dilakukan lewat jalur laut dari Malaysia ke Batam.
“Rencana dijemput kapal dari sini. Tidak lewat kapal komersil, tapi dijemput kapal polisi milik Polair,” kata Darman.
Setelah di Batam, Darman mengatakan, 6 jenazah korban boat tenggelam akan diterbangkan dari Batam ke daerah asalnya yakni 3 jenazah ke NTB, 2 jenazah ke Semarang dan 1 orang ke Pekanbaru.
“Dari Batam ke daerah asalnya akan diatur dengan penerbangan komersil,” kata Darman.
Sementara puluhan jenazah lain, kata Darman Sagala, masih diindentifikasi dan menunggu permintaan dari pihak keluarga.
“Kalau tidak ada permintaan dari keluarga, maka akan dimakamkan di Malaysia. Memang harus ada permintaan dari keluarga untuk pemulangan jenazah korban,” menurut Darman.
Darman mengatakan, rencana kepulangan 6 jenazah korban boat tenggelam dijadwalkan 23 Desember 2021 mendatang. “Tapi masih menunggu perizinan yang belum keluar dari negara Malaysia,” kata Darman.
Diberitakan sebelumnya, boat yang mengangkut 50 orang PMI Ilegal tenggelam di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia, Rabu (15/12) lalu. Menurut informasi dari Malaysia bahwa kapal yang mengangkut PMI ilegal tersebut berangkat dari Tanjunguban, Bintan.
Akibat kecelakaan laut tersebut, 21 orang meninggal, 13 orang selamat sedangkan 16 masih dalam pencarian. (*)
Reporter: Slamet

