
batampos- Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di Sekolah Mengenah Kejuruan (SMK) Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) Batam atau SMK Dirgantara Batam masih terus diusut kepolisian. Sebelumnya, status kasus ini masih lidik, kini Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah menaikan status kasus ini menjadi sidik atau penyidikan.
BACA JUGA:Aktivitas Asrama SMK Dirgantara Batam Ditiadakan
Dalam proses penyidikan ini, polisi mengumpulkan semua barang bukti, demi membuktikan dugaan tindak pidana yang terjadi di SPND Batam. “Sudah naik proses sidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian, Selasa (28/12).
Ia mengatakan dari hasil gelar perkara lidik yang dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu, ada ditemukan dugaan pidana. Namun, untuk membuktikan itu semua, butuh proses mengumpulkan barang bukti. “Masih ada serangkaian proses lagi,” ujarnya.
Jefri mengatakan bahwa kasus ini akan tetap berjalan. Jajaran Subdit IV Ditreskrimum, masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta pengumpulan barang bukti. “Prosesnya terus berlanjut,” tuturnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA



