Rabu, 1 April 2026

Dinilai Penyebab Banjir, Drainase Jalan Provinsi di Batam Dituding Buruk

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Drainase induk depan RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Minggu (2/1). Drainase ini teap tidak bisa menampung debit air bila hujan deras. Masih saja banjir menggenangi jalan raya. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos-Buruknya kondisi drainase sejumlah ruas jalan provinsi di Kota Batam dituding menjadi penyebab banjir yang terakhir akhir tahun 2021 lalu. Menyikapi persoalan ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri akan segera melakukan pemetaan.

BACA JUGA: Batam Siap Lanjutkan Proyek Jalan Pemprov

“Persoalan ini sudah sampai ke Bidang Bina Marga, Dinas PU Kepri. Tentu Dinas PU Kepri akan melakukan pemetaan,” ujar Sekretaris Dinas PU Kepri, Rodi Yantari, Senin (3/1) di Tanjungpinang.

Mantan Kepala Bidang Bina Marga tersebut menjelaskan, proses pemetaan persoalan akan dilakukan setelah meninjau kondisi lapangan. Menurutnya, jalan-jalan Provinsi memang menjadi tanggungjawab dari Pemprov Kepri. Namun penyebab terjadinya banjir, drainase bukanlah faktor utama.

“Karena di Kota Batam maupun daerah lain selain jalan provinsi, ada jalan kota, dan jalan nasional. Tentu kondisi ini saling berkaitan,” jelasnya.

Belum lama ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad angkat bicara terkait mangkraknya pembangunan sejumlah ruas Jalan Provinsi di Kota Batam. Menurut Gubernur, Pemprov Kepri bersedia melepas jalan tersebut ke BP Batam, jika instansi tersebut bisa menyelesaikan pembangunan dengan cepat.

“Memang ada sejumlah ruas Jalan Provinsi di Batam yang sempat mangkrak pembangunannya. Infrastruktur ini menjadi salah satu atensi untuk kami selesaikan. Meskipun pelaksaan pembangunan dilakukan oleh Gubernur sebelumnya,” ujar Gubernur Ansar, belum lama ini.

Ditegaskannya, sesuai dengan kemampuan anggaran, Pemprov Kepri akan melanjutkan pembangunan tersebut lewat APBD TA 2022 mendatang. Namun skema pekerjaannya dilakukannya secara bertahap. Mantan Bupati Bintan tersebut mengatakan, keterbatasan anggaran menyebabkan pembangunan tidak bisa dilakukan secara sporadis.

”Keinginan kita memang pembangunan apapun selesai dalam satu tahun anggaran. Namun karena masalah kemampuan daerah, tentunya pembangunan mahu tidak mahu dilakukan secara bertahap,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut katanya, menyikapi kondisi yang ada sekarang ini, ia bersedia melepaskan status Jalan Provinsi di Kota Batam. Adapun syaratnya adalah BP Batam bersedia untuk menyelesaikan pembangunan tersebut secepat mugkin. Mengingat anggaran di Batam ada sekitar Rp5 triliun. Yakni gabungan dari BP Batam dan Pemko Batam.

“Anggaran Provinsi hanya sekitar Rp3,9 triliun. Sementara pembangunan yang kita lakukan menyebar di Kabupaten/Kota. Artinya, tidak terfokus pada satu daerah saja,” jelas Gubernur. (*)

Reporter: Jailani

UPDATE