
batampos – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 2 (LSP P-2) Sekuriti PP Polri menyerahkan sertifikat kompetensi profesi satuan pengamanan (satpam) kualifikasi gada utama kepada 34 orang peserta uji kompetensi yang telah dinyatakan lulus atau kompeten di Hotel Four Point Jodoh, Jumat (14/1) siang.
Mereka yang telah mendapatkan sertifikat kompetensi satpam kualifikasi gada utama ini adalah peserta yang mengikuti uji kompetensi yang digelar BNSP Pusat melalui LSP P-2 sekuriti PP Polri pada 26 dan 27 November tahun 2021 lalu, di Batam.
“Puluhan peserta menerima sertifikat kompetensi profesi satpam kualifikasi gada utama ini adalah mereka yang telah menduduki jabatan manajer selama minimal 2 tahun sebagaimana diatur pada Peraturan Polisi Nomor 4 Tahun 2020 pasal 26 dan 27,” ujar Dirut PT Tetap Setia Sekuriti Indonesia sebagai penyelenggara pelatihan satpam kualifikasi gada utama Irjen Polisi Purnawirawan Edward Aritonang.
Penyerahan sertifikat kompetensi profesi satpam kualifikasi gada utama ini dilakukan oleh komisioner BNSP Tetty DS Hariyanto, Irjen polisi purnawirawan Edward Aritonang, dan Irjen polisi purnawirawan Istu Hari Winarto.
Saat penyerahan sertifikat kompetensi satpam kualifikasi gada utama kemarin, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi Purnawirawan Bambang Hendarso Danuri (BHD) yang juga mantan Kapolri yang menaungi PT TSSI dan LSP P-2 sekuriti PP Polri, diwakili oleh Irjen Polisi Purnawirawan Edward Aritonang menyampaikan pesan kepada penerima sertifikat kompetensi profesi. Pesan tersebut agar setelah mengantongi sertifikat tersebut, nantinya mampu memperlihatkan kinerja yang bisa dipertanggungjawabkan, terutama dalam menerapkan sistem manajemen pengamanan yang baik di perusahaan tempat bekerja.
Jenderal Polisi bintan dua purnawirawan ini juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan dan kawasan industri di Batam, agar mengikutsertakan anggota satpam di lingkungan perusahaannya, untuk mengikuti uji kompetensi profesi satpam yang diprogramkan oleh BNSP, baik kualifikasi gada utama, gada madya, maupun gada pratama. Hal tersebut sejalan dengan amanat presiden RI yang telah mencanangkan pada era kompetensi. (*)
Reporter: Galih Adi Saputro

