
batampos- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kita Batam kembali melanjutkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Tahun ini sedikitnya 12.600 sertifikat tanah yang akan diterbitkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin mengatakan selama beberapa tahun terakhir ini program PTSL sudah membantu pencatatan tanah yang ada di Kota Batam. Termasuk legalitas di Kampung Tua.
“Alhamdulillah, program ini masih berlanjut. Masih ada legalitas Kampung Tua yang harus diselesaikan, dan tanah yang bel terdaftar. Mudah-mudahan Batam ke depan bisa miliki peta lengkap untuk urusan pertanahan ini,” kata dia, Jumat (28/1).
Ia menjelaskan, legalitas Kampung Tua merupakan salah satu prioritas Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Pemerintah Kota Batam berharap seluruh tanah bisa terdaftar dan tercatat. Sehingga bisa terbebas dari sengketa ke depannya.
“Ada puluhan ribu yang sudah dibagikan. Tentu setiap tahun jumlah tanah yang belum terdaftar berkurang. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi program PTSL ini,” terangnya.
Kepala BPN Batam, Makmur Siboro menargetkan seluruh tanah di Batam terdaftar dan tercatat paling tidak 2024 mendatang. Program sertifkat gratis atau yang dibiayai pemerintah ini sudah berjalan sejak 2017, terdapat puluhan ribu sertifikat tanah sudah dibagikan.
“Sertifikasi ini, target optimis maunya Tahun 2023 selesai. Paling lama Tahun 2024 atau 2025, namun ini tergantung anggaran,” ujar Makmur.
Ia menyebutkan, pelaksanaan PTSL di Batam sangat bagus karena sinergi Kantor ATR/BPN Batam, Pemko Batam dan BP Batam. Hal ini terealisasi berkat kendali langsung, Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang mempermudah tim bekerja.
“Sepanjang lokasinya clean and clear seperti Tanjungriau, kita akan proses. Tahun ini cukup banyak, kita mulai bergerak. Kami berharap dukungan dari seluruh elemen agar hak-hak masyarakat ini secara legal cepat dimiliki,” harap dia. (*)
Reporter : YULITAVIA

