Rabu, 24 Juni 2026

Investigasi Dugaan Kekerasan di SPND Batam Selesai

Serahkan Hasil Investigasi ke Gubernur Pekan Ini

Berita Terkait

KPAI bersama Kemendibud, Inspektorat Kepri, Dinas Pendidikan Kepri meninjau Sekolah Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) di Batam Center, Rabu (17/11). F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Tim Penanggulangan Tindak Kekerasan Pada Satuan Pendidikan SMK SPN Dirgantara Batam sudah menyimpulkan hasil investigasi bersama. Pekan ini, hasil kerja tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Hasil investigasi dari Pokja Inspektorat, Pokja Dinas Pendidikan, dan Pokja Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak sudah selesai. Selanjutnya akan dibuat kesimpulan akhir,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri melalui Kepala Bidang SMK Dian Utama, Minggu (30/1) di Tanjungpinang.

Menurutnya, hasil kerja ini akan disampaikan ke Gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri. Sehingga bisa diambil keputusan mengenai rekomendasi terhadap sekolah tersebut. Disebutkannya, Tim sudah bekerja sejak November 2021 lalu.

“Hasil kerja ini akan disampaikan kepada pimpinan sebagai pembuat keputusan. Apapun hasilnya, tentunya sudah merujuk pada laporan-laporan yang dibuat oleh Pokja-pokja,” tegasnya.

Ditanya mengenai adanya klaim SMK SPND Batam sudah mendapatkan perizinan seumur hidup? Mengenai hal itu, pria yang akrab disapa Dian tersebut mengatakan, tidak ada yang namanya perizinan seumur hidup. Bahkan Pemprov Kepri juga tidak pernah mengeluarkan itu.

“Kewenangan Pemprov Kepri untuk menaungi SMA/SMK setelah adanya pemberlakukan UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014. Sejak saat itu, kewenangan tersebut berada dibawah Pemprov Kepri melalui Disdik Provinsi Kepri,” tutup Dian Utama.

Terpisah, Legislator Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin meminta Tim Investigasi dibawah kendali Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, bekerja secara profesional dan transparan. Sehingga keputusan yang dihasilkan merujuk pada temuan-temuan yang ada di lapangan.

“Kita dukung adanya Tim Investigasi, sehingga membongkar apa yang menjadi penyebab terjadinya tindakan-tindakan kekerasan tersebut. Sehingga kedepannya persoalan seperti ini tidak terjadinya lagi di Batam, Provinsi Kepri umumnya,” ujar

Politisi Partai Keadilan Sejahtaera (PKS) Provinsi Kepri tersebut juga meminta, tidak ada intervensi dari pihak manapun terhadap proses audit maupun investigasi yang dilakukan. Sehingga jika ada pelanggaran atau tidak sesuai dengan regulasi pendidikan, tentu harus ada punismen yang diberikan kepada sekolah terkait.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini, karena ini sudah kedua kali terjadi kasus kekerasan di sekolah tersebut,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.(*)

Reporter: JAILANI

UPDATE