Minggu, 28 Juni 2026

Mayoritas Batam Berpengeluaran di Atas Rp1,5 Juta Per Kapita Setiap Bulan

Berita Terkait

Warga sedang berbelanja kebutuhan pokok di salah satu pasar di Batam. f Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Mayoritas penduduk Kota Batam berada pada kelompok masyarakat dengan pengeluaran lebih dari Rp1,5 juta per kapita per bulan. Namun, data tersebut tidak dapat langsung digunakan untuk mengukur tingkat penghasilan masyarakat maupun menentukan berapa banyak warga yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Eko Aprianto, menjelaskan bahwa data yang dimiliki BPS berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mengukur pengeluaran atau konsumsi rumah tangga, bukan pendapatan.

“Data yang tersedia di BPS berdasarkan pengeluaran atau konsumsi masyarakat. Jadi tidak bisa langsung disimpulkan sebagai data penghasilan,” ujar Eko.

Berdasarkan data Kota Batam Dalam Angka 2025, sebanyak 62,4 persen penduduk Batam berada pada kelompok pengeluaran per kapita lebih dari Rp1,5 juta per bulan.

Kemudian, 26,2 persen berada pada kelompok pengeluaran Rp1 juta hingga Rp1,49 juta per kapita per bulan. Sementara itu, 9,4 persen penduduk berada pada kelompok pengeluaran Rp750 ribu hingga Rp999 ribu per kapita per bulan dan 2 persen berada pada kelompok Rp500 ribu hingga Rp749 ribu per kapita per bulan.

Menurut Eko, tingginya persentase masyarakat pada kelompok pengeluaran di atas Rp1,5 juta menunjukkan daya beli masyarakat Batam yang relatif baik. Namun demikian, angka tersebut tidak bisa digunakan untuk menghitung secara langsung jumlah warga yang memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan atau angka tertentu lainnya.

“Pengeluaran dan penghasilan merupakan dua konsep yang berbeda. Karena itu, data Susenas tidak bisa digunakan untuk memperkirakan secara pasti jumlah penduduk berdasarkan batas penghasilan tertentu,” katanya.

Selain data konsumsi, BPS juga mencatat kondisi ketenagakerjaan melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Pada tahun 2025, sebanyak 68,77 persen pekerja di Batam berada di sektor formal, sedangkan 31,23 persen lainnya bekerja di sektor informal.

Eko menjelaskan bahwa kelompok pekerja informal umumnya memiliki karakteristik pendapatan yang tidak tetap sehingga lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi. Meski demikian, tidak semua pekerja informal memiliki pendapatan rendah.

“Pekerja informal tidak selalu identik dengan berpenghasilan rendah. Namun, mereka memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi karena pendapatannya cenderung fluktuatif dibandingkan pekerja formal,” jelasnya.

Data tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai kelompok masyarakat yang berpotensi terdampak oleh berbagai kebijakan ekonomi, termasuk kebijakan perumahan yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Meski begitu, Eko menegaskan bahwa BPS tidak memiliki data yang secara spesifik dapat menunjukkan berapa jumlah warga Batam yang masuk kategori MBR berdasarkan batas penghasilan terbaru. Untuk itu, diperlukan data pendapatan yang lebih rinci dari instansi terkait agar evaluasi kebijakan dapat dilakukan secara lebih akurat.(*)

UPDATE