Minggu, 28 Juni 2026

Polisi Bergerak Cepat Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata Tanjung Pinggir Sekupang

Berita Terkait

Patroli dan pengawasan balap liar oleh satlantas Polresta barelang. Dok. Polresta untuk Batam Pos

batampos – Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat kembali terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat (26/6) malam. Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Sekupang bergerak cepat mendatangi lokasi guna membubarkan aktivitas tersebut sekaligus memastikan keamanan pengguna jalan tetap terjaga.

Laporan masyarakat diterima sekitar pukul 20.25 WIB. Menyikapi informasi tersebut, personel piket yang terdiri dari Piket Patroli, Piket Reskrim, dan Piket IK Polsek Sekupang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di sepanjang Jalan RE Martadinata dan kawasan sekitarnya.

Sebelumnya, personel Piket Batara Biru yang terdiri dari Aiptu Erik dan Bripda M. Raka memang tengah melaksanakan patroli mobiling rutin. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan dan mobiling di sejumlah titik yang dianggap rawan dijadikan arena balap liar. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan membuat situasi segera terkendali dan aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat berhasil dihentikan.
Selain melakukan penindakan, personel juga meningkatkan patroli pada jam-jam rawan. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali aksi balap liar maupun potensi tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjadi prioritas utama.
“Kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami juga akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan agar situasi di wilayah hukum Polsek Sekupang tetap aman dan kondusif,” ujar Hippal.

Polsek Sekupang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Sinergi antara polisi dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari aksi balap liar.(*)

UPDATE