
batampos – Polresta Barelang memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkoba dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Jumat (26/6) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi mencapai sekitar Rp9 miliar.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin bersama Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, dan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi, terdiri dari dua laporan yang diungkap pada Mei 2026 dan dua laporan lainnya pada Juni 2026.
“Dari empat laporan polisi tersebut, kami mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Seluruhnya saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Arsyad.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 937,92 gram, ganja seberat 1.831,12 gram, 275 butir pil ekstasi, serta 2.772 unit liquid vape yang mengandung zat berbahaya. Seluruh barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp9 miliar.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar dan direbus hingga tidak dapat digunakan kembali. Langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan sejumlah pihak terkait.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Menurutnya, Polri akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh instansi terkait guna menekan peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kepri. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Nona.(*)

