Sabtu, 27 Juni 2026

Bea Cukai Lakukan 554 Penindakan dengan Penerimaan Negara Capai Rp474,8 Miliar

Berita Terkait

Hasil Penindakan BC Batam . Dok BC Batam Untuk Batam Pos

batampos – Kinerja Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam sepanjang semester pertama tahun 2026 menunjukkan tren positif. Hingga 21 Juni 2026, Bea Cukai Batam berhasil membukukan 554 Surat Bukti Penindakan (SBP) serta penerimaan negara sebesar Rp474,86 miliar. Capaian tersebut menjadi indikator kuat optimalisasi pengawasan dan pelayanan di tengah dinamika kawasan perdagangan bebas Batam.

Dari sisi penerimaan negara, realisasi sebesar Rp474,86 miliar tersebut telah memenuhi 68,92 persen target tahun 2026. Angka itu juga tumbuh 11,79 persen dibandingkan total penerimaan sepanjang tahun 2025. Penerimaan tersebut berasal dari Bea Masuk sebesar Rp198,32 miliar dan Bea Keluar sebesar Rp254,47 miliar.

Sementara itu, penerimaan dari sektor cukai mencapai Rp22,06 miliar atau 41,30 persen dari target tahun ini. Bea Cukai Batam terus mengoptimalkan penerimaan melalui berbagai langkah ekstra, mulai dari penagihan utang cukai, kekurangan cukai, hingga sanksi administratif berupa denda dan bunga. Upaya tersebut berhasil mengamankan tambahan penerimaan sebesar Rp2,56 miliar.

Di bidang pengawasan barang kena cukai (BKC), Bea Cukai Batam mencatat 83 penindakan dengan barang hasil penindakan berupa lebih dari 4,7 juta batang rokok ilegal dan 147,32 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Dua penindakan besar berhasil dilakukan, yakni penggagalan peredaran 420 ribu batang rokok tanpa pita cukai pada Januari dan 1,12 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan melalui jalur laut pada Maret lalu.

Selain penindakan langsung, Bea Cukai Batam juga menggencarkan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya, yakni Gempur dan Gurita, dengan pendekatan pengawasan yang lebih menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir.

Pada sektor pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), Bea Cukai Batam mencatat 18 penindakan sepanjang semester pertama 2026. Dari jumlah tersebut, petugas berhasil mengungkap 10 kasus penyelundupan methamphetamine dengan total barang bukti lebih dari 3.100 gram. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 19 Juni 2026 saat petugas mengamankan lebih dari 1.004 gram sabu yang disembunyikan dalam barang kiriman di Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Selain sabu, Bea Cukai Batam juga menindak lima kasus penyelundupan cartridge vape mengandung etomidate dengan total lebih dari 1.590 unit. Modus penyelundupan yang digunakan semakin beragam, mulai dari body strapping, penyembunyian dalam pakaian modifikasi hingga kamuflase di dalam peralatan rumah tangga. Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diserahkan kepada pihak Kepolisian dan BNN Provinsi Kepulauan Riau.

Tak hanya itu, Bea Cukai Batam juga menindak 15 kasus pembawaan uang tunai tanpa pemberitahuan dengan total barang hasil penindakan mencapai Rp3,04 miliar. Dari pelanggaran tersebut, negara mengenakan sanksi administratif sebesar Rp313,1 juta kepada para pelanggar.

Berbagai penindakan signifikan lainnya juga berhasil dilakukan, di antaranya penggagalan penyelundupan 231.130 ekor benih bening lobster, penyitaan 223 keping emas yang disembunyikan dalam barang bawaan penumpang, serta penindakan terhadap 274 kasus ballpress dengan total 2.320 koli pakaian bekas ilegal. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga ekosistem industri dalam negeri.

Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Batam Agung Widodo melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta sinergi dengan berbagai instansi penegak hukum.

“Capaian kinerja dalam setengah tahun ini adalah bukti bahwa pengawasan BC Batam semakin ketat dan adaptif terhadap berbagai modus pelanggaran. Dari sisi penerimaan, kita sudah memenuhi bahkan melampaui target semester ini,” ujar Setiawan Rosyidi.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi bersama Kepolisian, BNN, BPOM, BP Batam dan seluruh instansi terkait dalam menjaga Batam dari berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai. (*)

UPDATE