Sabtu, 27 Juni 2026

Curi Ponsel di Cikitsu, Resedivis Diciduk di Jodoh

Berita Terkait

Ilustrasi pencuri diamankan polisi. f. Istimewa

batampos – Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil meringkus seorang residivis spesialis pencurian telepon seluler yang beraksi di depan Perumahan Graha Nusa Permai, Cikitsu, Batam Kota. Pelaku berinisial RR ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (25/6) sekitar pukul 17.50 WIB. Saat itu, korban berinisial RA memarkirkan sepeda motornya sejenak di tepi jalan untuk berbelanja. Tanpa menyadari bahaya, korban meninggalkan ponsel Oppo Reno 8T miliknya di dashboard sepeda motor.

Baca Juga: Pengendali Judi Online di Batam Diduga WNA, Polda Kepri Masih Buru AD

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Rahmat Susanto mengatakan pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban. Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di kawasan Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja.

“Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban,” ujarnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (26/6) sekitar pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo Reno 8T milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan saat beraksi, serta kotak ponsel milik korban.

“Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga: BGN Evaluasi Penerima MBG

Iptu Rahmat mengungkapkan, RR merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa. Pelaku diketahui kembali mengulangi aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan barang berharga di atas sepeda motor.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan modus yang sama. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dashboard atau bagian sepeda motor yang mudah dijangkau pelaku kejahatan,” tutupnya. (*)

 

UPDATE