Senin, 18 Mei 2026

Ada Ratusan Pelabuhan Tikus di Batam yang Kerap Dijadikan untuk Jalur Penyelundupan

spot_img

Berita Terkait

Barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui jalur perairan yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam, Rabu (7/1) dini hari. F.Istimewa

batampos – Aktivitas pelabuhan tikus di wilayah Batam kembali menjadi sorotan. Jalur-jalur tidak resmi yang tersebar di pesisir pulau dinilai masih rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk dan keluar barang ilegal. Kondisi geografis Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat pengawasan terhadap jalur laut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan istilah pelabuhan tikus merupakan sebutan populer untuk pelabuhan tidak resmi maupun pelabuhan tradisional yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas penyelundupan. Menurutnya, keberadaan jalur tersebut menjadi perhatian serius pihak Bea Cukai Batam.

“Sebutan pelabuhan tikus memang sebutan populer untuk pelabuhan yang tidak resmi atau tradisional. Pelabuhan ini sering disalahgunakan untuk penyelundupan barang ilegal,” ujar Setiawan Rosyidi.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar seratus titik pelabuhan tikus yang tersebar di berbagai wilayah pesisir Batam dan pulau penyangga lainnya. Seluruh titik tersebut telah dipetakan oleh Bea Cukai Batam berdasarkan tingkat kerawanan dan pola aktivitas yang terpantau di lapangan.

Menurut Setiawan, pemetaan dilakukan untuk mempermudah pengawasan sekaligus menentukan langkah penindakan yang lebih efektif. Pengklasifikasian dilakukan berdasarkan intensitas aktivitas, lokasi strategis, hingga potensi jalur penyelundupan yang sering digunakan pelaku.
“BC Batam telah memetakan titik rawan tersebut dengan pengklasifikasiannya,” katanya. Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui patroli laut, tetapi juga melalui koordinasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan.

Modus yang paling sering ditemukan, lanjut dia, yakni penggunaan kapal kayu atau pompong yang mengangkut berbagai jenis barang. Kapal-kapal tersebut biasanya bergerak melalui jalur pesisir dan keluar masuk pelabuhan tradisional untuk menghindari pemeriksaan resmi di pelabuhan utama.

Barang yang diselundupkan pun beragam, mulai dari kebutuhan konsumsi hingga barang elektronik dan produk ilegal lainnya. Aktivitas tersebut dinilai dapat merugikan negara dari sisi penerimaan bea dan cukai, sekaligus berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah perbatasan laut Batam.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat pesisir untuk tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan maupun memberikan akses terhadap penggunaan pelabuhan tidak resmi. Dukungan masyarakat dinilai penting agar pengawasan jalur laut di Batam dapat berjalan maksimal dan praktik penyelundupan melalui pelabuhan tikus dapat ditekan.(*)

UPDATE

Play sound