
batampos – Polda Kepri memperketat pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan melalui jalur laut, khususnya di pelabuhan tikus yang tersebar di wilayah Kepulauan Riau. Sedikitnya terdapat sekitar 200 pelabuhan tikus yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Silverster Simamora, mengatakan, kondisi geografis Kepri yang didominasi wilayah perairan menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan jalur perbatasan.
“Kurang lebih ada sekitar 200 pelabuhan tikus di wilayah Kepri. Itu yang terus kami lakukan pengawasan secara rutin,” kata Silverster.
Menurut dia, pelabuhan tikus merupakan jalur keluar masuk barang tanpa pengawasan resmi dan kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk aktivitas penyelundupan dari negara tetangga.
Baca Juga: Polda Kepri Masih Dalami Jaringan Lokal di Balik Judi Online Lotre 24 WNA di Batam
“Pelabuhan tikus ini beda dengan pelabuhan rakyat. Pelabuhan ini tersembunyi dan biasanya digunakan untuk aktivitas tertentu,” ujarnya.
Berbagai jenis barang disebut kerap masuk melalui jalur ilegal tersebut, mulai dari kebutuhan rumah tangga, rokok, minuman beralkohol (mikol), hingga narkotika. Selain itu, jalur tersebut juga kerap dimanfaatkan untuk pengiriman PMI ilegal atau nonprosedural.
“Biasanya barang-barang kebutuhan rumah tangga, minuman beralkohol, dan berbagai barang lainnya bisa saja masuk melalui jalur itu. Ada juga PMI ilegal,” katanya.
Silverster menambahkan, posisi Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia membuat potensi penyelundupan melalui jalur laut cukup tinggi. Karena itu, pengawasan dilakukan secara intensif bersama sejumlah instansi terkait seperti Bea Cukai, Bakamla, dan TNI AL.
“Yang pastinya, kami bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk melakukan pencegahan,” tegasnya.
Baca Juga: Belasan Warga Batuampar Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Kepri
Selain pengawasan rutin, Ditreskrimsus Polda Kepri juga melakukan operasi di sejumlah pelabuhan tikus dan jalur laut yang dianggap rawan menjadi akses penyelundupan. Namun, jadwal operasi tidak dipublikasikan demi menjaga efektivitas penindakan di lapangan.
“Kalau operasi rutin pasti ada. Tetapi waktunya tidak mungkin kita sampaikan ke umum karena itu bagian dari strategi pengawasan,” ungkap Silverster.
Ia menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Kepri. (*)
Reporter: Yashinta

