
batampos – Polisi belum berhasil meringkus oknum Ketua RT di Kelurahan Bukit Tempayan, PA, yang diduga menipu warga dengan kupon sembako murah.
Hingga kini, keberadaan PA dan keluarganya belum diketahui sejak menghilang dari rumahnya, akhir Februari lalu.
”Masih kami cari. Terlapor sudah tak berada di rumahnya. Kasus ini tetap jadi fokus kami,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Budi Santosa.
PA diketahui menghilang setelah kasus penipuan dengan modus memungut uang dengan membagikan kupon sembako murah itu dilaporkan warga ke Polsek Batuaji. Warga juga sempat mencari keberadaan PA di rumahnya, namun hasilnya nihil.
Kasus penipuan paket sembako murah diduga sudah banyak memakan korban yakni warga dari berbagai perumahan di wilayah Kecamatan Batuaji.
Namun, laporan resmi yang diterima polisi baru atas nama pelapor Oktavila, warga Kampung Cunting, Kelurahan Tanjunguncang, yang membuat laporan, Minggu (27/2/2022) lalu.
Berdasarkan laporan itu polisi akan mengusut tuntas termasuk berapa banyak warga yang jadi korban.
”Akan kami dalami semua (keterangan),” kata Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penipuan kupon paket sembako murah ini terkuak atas laporan dari Oktavila, yang mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada PA, yang berdalih menjual kupon paket sembako murah beberapa hari sebelumnya.
Setelah uang dibayar dan Oktavila menerima kupon sebagai bukti pembayaran, ternyata paket sembako murah tersebut tak kunjung tiba.
Dari aduan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan belakangan diketahui sudah banyak warga yang menjadi korban penipuan serupa.
Pelaku diduga telah mengumpulkan uang bernilai ratusan juta rupiah dari masyarakat yang diiming-iming paket sembako murah.
Camat Batuaji, Ridwan, menuturkan, apa yang dilakukan oknum RT ini murni penipuan, sebab pemerintah belum mengadakan program sembako murah.
”Kalau ada sembako murah, prosedurnya jelas harus melalui pemberitahuan ke RT/RW masing-masing dan pembayaran di tempat pengambilan sembako, bukan disetor duluan seperti itu,” ujar Ridwan.(*)
Reporter: Eusebius Sara

