Selasa, 17 Maret 2026

Warga Batam Keluhkan Aturan Tes Antigen dari Singapura

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Arus penumpang di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center mulai terlihat ramai pasca dibukanya pintu perbatasaan Singapura dan Malaysia. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPNL) dari Singapura ke Batam kini boleh dengan tes antigen saja. Namun dengan ketentuan tinggal 14 hari di Singapura sebagai salah satu syarat masuk Indonesia dengan antigen ini membingungkan warga Batam. Terutama untuk PPNL yang hanya ingin berlibur sehari di Singapura.

“Untuk antigen masa harus tinggal 14 hari dulu di Singapura, sedangkan liburan cuma satu hari di Singapura,” ujar Renasti, warga Tiban di Pelabuhan Internasional Feri Batamcenter, kemarin.

Menurut dia, aturan 14 hari itu sangatlah tidak jelas. Sebab Dipastikan menyulitkan warga Indonesia yang ingin ke Singapura. Sebab diwajibkan tinggal 14 hari dulu di Singapura, meski sudah divaksin 2 dan 3.

“Kan lucu saja, kita yang dari Indonesia mau ke Singapura untuk berbelanja, disuruh tinggal 14 hari dulu baru bisa antigen. Kalau kurang dari itu wajib PCR,” terangnya.

Hal senada diungkapkan Vano, warga Bengkong yang hendak berkunjung ke rumah keluarganya di Singapura. Aturan tinggal 14 hari sebagai salah satu syarat antigen untuk masuk Indonesia rancu.

“Inti yang saya baca, warga Indonesia yang ke Singapura dipaksa tinggal 14 hari dulu disana baru bisa masuk Indonesia hanya dengan antigen,” ungkap Vano.

Menurut dia, aturan itu sangatlah memberatkan warga Indonesia. Sementara ke Singapura tak ketentuan untuk menetap berapa lamanya di Indonesia.

“Kok lebih susah ke Indonesia aturannya ya, padahal ke Singapura hanya butuh bukti vaksin 2 dan 3 , kemudian antigen. Untuk stay berapa lamanya tak ada,” tegas Vano

Masih kata Vano, untuk berangkat ke Singapura yang memesan tiket pulang pergi seharga Rp 800 ribu. Bahkan Singapura juga tak mewajibkan calon penumpang membeli asurasi kesehatan.

“Untuk asuransi kesehatan tak wajib meski warga Indonesia. Tergantung calon penumpang saja, mau ambil atau tidak. Kalau di Indonesia WNA kan wajib pakai asuransi kesehatan,” ungkap Vano.

Sementara, Manager Pengelola Pelabuhan Internasional Feri Batamcenter, Nika Astaga membenarkan keluhan calon penumpang terkait aturan 14 hari di Singapura sebagai salah satu syarat masuk Indonesia dengan antigen. Hal itu menurutnya sangat membebankan warga Indonesia yang ingin ke Singapura.

“Nah itu yang kemarin kami rapatkan, banyak penumpang yang protes dan ngeluh terkait aturan itu. Masa mereka harus tinggal 14 hari dulu di Singapura, padahal baru datang dari Indonesia,” terangnya.

Karena itu ia akan memfollow up terkait aturan itu ke Gubernur Kepri. Sebab aturan itu sangatlah membingungkan calon penumpang.

“Nanti akan kami bantu memfolloup aturan itu,” tegas Nika. (*)

 

Reporter : Yashinta

SALAM RAMADAN