
batampos – Dua pekan setelah kecelakaan kerja maut di galangan kapal PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan tersangka.
Korban diketahui bernama Dame Lumban Tobing, pekerja subkontraktor PT SC atau Sinar Cendana. Ia meninggal dunia setelah tertabrak dan terlindas forklift di area perusahaan pada Sabtu (25/4) siang.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan penanganan perkara kini telah dilimpahkan ke Polresta Barelang untuk proses penyelidikan lanjutan.
Baca Juga: Jalan Ambles di Batam Center Picu Kekhawatiran Pengendara, Ini Respons Dinas Bina Marga
“Untuk perkara ini sekarang ditangani oleh Polresta Barelang,” ujarnya, Minggu (10/5).
Selama proses penyelidikan awal di Polsek Batuaji, penyidik telah memeriksa enam orang saksi. Mereka terdiri atas pekerja di lokasi kejadian, operator forklift, hingga petugas Health Safety Environment (HSE) dari PT ASL maupun pihak subkontraktor.
“Terakhir kita pemeriksaan saksi dan HSE perusahaan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operator forklift yang terlibat dalam insiden tersebut berinisial DI dan merupakan pekerja dari subkontraktor lain, yakni PT LABU.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kita lagi ambil keterangan seluruh saksi. Termasuk kita cek terkait masalah K3 di perusahaan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Satlantas Barelang Sisir Titik Rawan Balap Liar di Batam
Kecelakaan kerja itu diduga terjadi saat proses pengangkutan tabung gas menggunakan forklift di area galangan kapal. Pada saat bersamaan, korban berada di jalur lintasan kendaraan hingga akhirnya tertabrak dan terlindas.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Embung Fatimah untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena kembali menambah daftar kecelakaan kerja di kawasan industri galangan kapal Batam.
Polisi menyebut penyelidikan masih difokuskan untuk memastikan apakah insiden tersebut murni kecelakaan kerja atau terdapat pelanggaran prosedur keselamatan di lapangan.
“Kalau untuk menghentikan pekerjaan, kami harus berkoordinasi dan memastikan dulu apakah murni laka atau ada prosedur yang dilanggar,” tegas Anggoro. (*)

