Selasa, 5 Mei 2026

Usut Laka Kerja Maut di PT ASL Shipyard, Polisi Periksa HSE Perusahaan

Berita Terkait

Pekerja di PT ASL Shipyard yang mengalami kecelakaan kerja dinyatakan meninggal saat di RSUD Embung Fatimah.

batampos – Penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di galangan kapal PT ASL Shipyard Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, masih terus berlanjut. Polisi kini memeriksa pihak Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan untuk mendalami insiden tersebut.

Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan penyelidikan masih berjalan dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

“Untuk saat ini masih proses penyelidikan. Perkembangannya, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap HSE,” ujarnya, Senin (4/5).

Baca Juga: Kelola Ratusan Ribu Akun, Judi Online Dikendalikan dari Batam

Selain itu, penyidik juga telah mengantongi keterangan dari empat orang saksi yang terdiri dari pekerja hingga petugas keamanan di lokasi kejadian.

“Kami juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Keterangan para saksi nantinya akan disinkronkan dengan temuan di lapangan,” katanya.

Meski demikian, Bayu menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut. Hasil penyelidikan akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.

“Belum bisa disimpulkan. Nanti hasilnya akan kami sampaikan,” tegasnya.

Baca Juga: Polemik Pengadaan Mesin Cuci RSUD Embung Fatimah, Ini Penjelasan Manajemen

Diketahui, kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Sabtu (25/4) siang. Korban, Dame Lumban Tobing, meninggal dunia setelah terlindas forklift saat berada di area galangan kapal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika proses pengangkutan tabung gas menggunakan forklift dilakukan. Pada saat bersamaan, korban berada di jalur lintasan alat berat tersebut hingga terjadi tabrakan.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Embung Fatimah untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.(*)

UPDATE