
batampos – Penyelidikan kasus kematian seorang wanita muda berinisial JP, 21, yang meninggal dunia usai melahirkan di kamar kosnya di Perumahan Pendawa Asri, Kecamatan Batuaji, masih terus berlanjut. Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah pihak keluarga meminta dilakukan ekshumasi terkait dugaan aborsi.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizky Subagyo, mengatakan saat ini pemeriksaan ulang terhadap kedua jasad, yakni korban dan bayinya, masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.
“Masih dilakukan pemeriksaan. Untuk dugaan ini belum bisa dipastikan,” ujarnya.
Baca Juga: Usut Laka Kerja Maut di PT ASL Shipyard, Polisi Periksa HSE Perusahaan
Terkait dugaan adanya luka pada alat kelamin korban, Bayu menyebut hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan forensik. Namun, dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Saat peristiwa dan korban ditemukan, keluarga menolak dilakukan autopsi. Dari pemeriksaan awal itu tidak ditemukan tanda kekerasan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, pacar korban berinisial FJ tidak terlibat dalam peristiwa tersebut dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
“Dari rekaman CCTv, FJ datang ke kosan saat korban sudah berada di dalam kamar mandi. Saat itu juga yang bersangkutan sedang bekerja, diperkuat dengan data absensi di perusahaannya,” ungkap Bayu.
Baca Juga: Adminduk Batam Diperketat, Buruh Minta Skill Lokal Tak Tertinggal
Sebelumnya, Polsek Batuaji bersama Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Kepri telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap korban dan bayinya di TPU Seitemiang.
Peristiwa ini sempat menghebohkan warga sekitar. Korban diketahui menyembunyikan kehamilannya. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat melahirkan seorang bayi laki-laki yang kemudian ditemukan berada di dalam lemari di kamar kosnya. (*)

