Selasa, 5 Mei 2026

Disdukcapil Batam Gencarkan Pencetakan KIA

Berita Terkait

Warga Batam yang hendak mengurus administrasi kependudukan mengantre dipanggil petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kamis (5/3). F.Rengga Yuliandra

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam dini sebagai bagian dari perlindungan hak sipil dan kebutuhan administrasi di masa depan.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adisthy, mengatakan KIA bukan sekadar kartu identitas, tetapi menjadi dokumen penting yang akan memudahkan anak dalam berbagai urusan administrasi.

“Identitas anak itu penting. KIA menjadi bukti identitas resmi anak yang nantinya dibutuhkan untuk berbagai layanan, seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi lainnya,” ujar Adisthy, Selasa (5/5).

Menurutnya, kepemilikan KIA merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pengakuan identitas kepada setiap anak. Dengan dokumen yang lengkap, hak-hak anak juga lebih terjamin dalam berbagai pelayanan publik.

Adisthy menjelaskan, proses pengurusan KIA di Batam cukup mudah dan cepat. Orang tua hanya perlu membawa fotokopi akta kelahiran dan kartu keluarga ke kantor Disdukcapil Kota Batam di Sekupang pada jam pelayanan.

Untuk anak usia 0 hingga 5 tahun, KIA dapat diterbitkan tanpa menggunakan foto. Sedangkan untuk anak berusia di atas 5 tahun hingga 16 tahun, wajib melampirkan pas foto ukuran 4×6 sentimeter dengan ketentuan latar belakang merah bagi tahun kelahiran ganjil dan biru bagi tahun kelahiran genap.

Ia mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka agar data kependudukan lebih tertib dan kebutuhan administrasi ke depan lebih mudah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan KIA. Ini penting untuk masa depan anak dan mempermudah akses berbagai layanan,” katanya.

Pelayanan pencetakan KIA dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB di kantor Disdukcapil Kota Batam.

Selain melalui pelayanan langsung di kantor, Disdukcapil Batam juga terus melakukan jemput bola melalui berbagai program pelayanan keliling guna meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di tengah masyarakat.

Dengan upaya ini, Disdukcapil Batam berharap seluruh anak di Kota Batam dapat memiliki identitas resmi, sehingga hak-hak sipil mereka terlindungi sejak dini.(*)

UPDATE