Selasa, 21 April 2026

Semua Pengurusan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Gratis, Dilakukan Secara Transparan

spot_img

Berita Terkait

Warga Batam yang hendak mengurus administrasi kependudukan mengantre dipanggil petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. F.Rengga Yuliandra

batampos –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan administrasi kependudukan secara gratis kepada masyarakat tanpa pungutan biaya apa pun.

Kepala Disdukcapil Batam, Adisthy, memastikan seluruh pengurusan dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya dapat diakses masyarakat tanpa biaya, selama persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap.

“Semua layanan di Disdukcapil gratis. Tidak ada biaya apa pun. Masyarakat tidak perlu ragu untuk datang langsung mengurus dokumennya,” tegasnya.

Sejak menjabat pada November 2025, pihaknya terus melakukan pembenahan, termasuk memastikan transparansi layanan agar masyarakat benar-benar merasakan kemudahan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Menurutnya, persepsi adanya biaya dalam pengurusan dokumen sering kali muncul akibat praktik percaloan di luar lingkungan kantor. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara.

“Kami pastikan, kalau di dalam Disdukcapil semuanya gratis. Kalau ada yang meminta biaya, itu bukan dari kami,” ujarnya.

Selain menegaskan layanan gratis, Disdukcapil juga meningkatkan kualitas pelayanan dengan mewajibkan seluruh petugas menggunakan identitas lengkap agar mudah dikenali. Hal ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan kepada masyarakat.

Adisthy juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak mendapatkan pelayanan optimal. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara tegas sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik.

“Kami ingin masyarakat nyaman dan percaya. Kalau ada pelayanan yang tidak sesuai, silakan laporkan, pasti kami tindak,” katanya.

Meski saat ini masih menempati gedung lama yang berdiri sejak 1991 dan bukan diperuntukkan sebagai kantor pelayanan, Disdukcapil Batam tetap berupaya memberikan layanan maksimal. Bahkan, rencana relokasi ke gedung yang lebih representatif tengah diupayakan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Dengan berbagai pembenahan tersebut, Disdukcapil Batam mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.

“Datang langsung, urus sendiri, gratis, dan bisa selesai cepat jika berkas lengkap,” tutupnya.(*)

UPDATE