
batampos – Perselisihan antara seorang pengusaha di Batam dengan sebuah tempat hiburan malam berujung pada langkah hukum. Seorang pengusaha berinisial LCM melayangkan somasi kepada manajemen HH Club setelah fotonya dipasang di area pintu masuk dan dicantumkan dalam daftar hitam atau blacklist pengunjung.
Melalui kuasa hukumnya, Rano Iskandar Sirait, LCM menilai tindakan tersebut telah mencederai kehormatan dan nama baik kliennya. Menurut Rano, pemasangan foto di ruang publik dengan label negatif dilakukan tanpa dasar yang jelas dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada kliennya.
Rano menjelaskan, peristiwa bermula saat LCM berkunjung ke HH Club pada Kamis dini hari, 4 Juni 2026. Sekitar pukul 04.00 WIB, terjadi adu argumen ringan antara LCM dan seorang pelayan atau waiters di dalam lokasi hiburan tersebut. Namun, menurutnya, insiden itu tidak berkembang menjadi keributan yang serius.
“Yang terjadi hanya perdebatan kecil. Tidak ada kontak fisik, tidak ada keributan besar, bahkan tidak ada petugas keamanan yang sampai turun tangan untuk melerai,” ujar Rano, Sabtu (6/6). Ia menegaskan kliennya meninggalkan lokasi dengan kondisi yang tetap kondusif meski sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol.
Persoalan muncul ketika pada sore harinya LCM mengetahui fotonya telah dipasang di area pintu masuk HH Club dengan keterangan sebagai pengunjung yang masuk daftar blacklist. Menurut Rano, tindakan tersebut menimbulkan stigma negatif dan dapat memengaruhi reputasi kliennya di lingkungan bisnis maupun sosial.
“Kondisi blacklist ini sangat merugikan kehormatan klien kami. Karakternya seolah-olah dibunuh. Menurut kami, tidak ada kewenangan pihak klub untuk melakukan hal seperti itu tanpa dasar yang jelas,” katanya.
Rano juga menilai tindakan tersebut berpotensi bersinggungan dengan ketentuan hukum terkait pencemaran nama baik serta penggunaan potret seseorang tanpa izin.
Pihak kuasa hukum menyatakan telah mengirimkan surat somasi kepada pimpinan HH Club sebagai upaya penyelesaian secara persuasif. Dalam surat tersebut, mereka meminta penjelasan mengenai alasan pencantuman nama LCM dalam daftar hitam serta meminta adanya klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
Sementara itu, LCM mengaku kecewa atas perlakuan yang diterimanya. Ia merasa dimasukkan ke dalam daftar hitam tanpa proses klarifikasi terlebih dahulu. Padahal, menurutnya, selama ini ia merupakan pelanggan yang cukup sering berkunjung ke tempat hiburan tersebut dan tidak pernah terlibat persoalan serius.
“Saya merasa diperlakukan semena-mena. Saya sering datang ke sana, selalu membayar, bahkan terkadang menggunakan tempat itu untuk bertemu rekan bisnis,” ujarnya.
LCM menambahkan, insiden yang terjadi hanya berupa teguran kepada seorang pelayan yang dianggap kurang sopan saat dirinya berada di ruang VIP. Ia juga mengaku malu karena foto dirinya dipajang dan menjadi perbincangan sejumlah rekanan bisnis. Jika tidak mendapatkan penjelasan maupun penyelesaian yang memuaskan, LCM menyatakan siap menempuh jalur hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak HH Club masih dalam upaya konfirmasi dan belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi tersebut.(*)

