Senin, 16 Maret 2026

Polresta Barelang akan Razia Besar dan Berskala di Kampung Aceh

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. Foto: Dalil Harahap

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto berjanji akan merazia kawasan Kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk. Lokasi ini dinilai tempat utama peredaran narkotika jenis sabu di Batam.

“Selama 6 bulan saya di sini (menjabat), sudah dua kali ditindak. Maka nanti, saya akan berkoordinasi dengan instansi lainnya, seperti TNI, BNN, Pemko Batam dalam hal ini Walikota untuk razia berskala besar,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang, Jumat (10/6) siang.

Menurut Nugroho, dari 2 penindakan itu, diketahui Kampung Aceh menyediakan lokasi khsusus untuk menjual dan tempat untuk mengkonsumsi sabu. Serta menyediakan penyewaan alat hisap, bong.

“Maka dari itu kalau bisa nanti kita lakukan razia secara berkala,” tegasnya.

Nugroho juga mengintruksikan kepada anggotanya untuk mengawasi lokasi tersebut. Jika ditemukan peredaran narkotika dan tersangka melakukan perlawanan, maka ia mengintruksikan untuk menembak pelaku.

“Itu atensi saya. Hentikan penjualan narkotika yang merusak generasi penerus bangsa. Kepada masyarakat juga yang mengetahui untuk segera lapor, pasti langsung ditindak,” katanya.

Diketahui Kampung Aceh merupakan sarang peredaran narkotika jenis sabu di Batam. Selain menyediakan sabu, lokasi itu juga menyediakan tempat dan alat bagu masyarakat yang ingin mengkonsumsi.

Selain itu, beberapa barang curian seperti motor kerap dijual para pelaku ke lokasi tersebut. Diduga, barang curian itu ditukar para pelaku dengan sabu. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

SALAM RAMADAN