Minggu, 15 Maret 2026

Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi, Sudah 30 Kali Beraksi di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian memberikan keterangan pengungkapan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor saat ekspos di Mapolda Kepri, Kamis (30/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Komplotan curanmor yang terdiri dari tiga orang dibekuk polisi. Mereka mengaku sudah puluhan kali beraksi mencuri sepeda motor di berbagai TKP di Batam.

Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan tiga orang pencuri ini adalah Dedi Ismael, Yohan dan Eko. Mereka berhasil ditangkap di tempat terpisah.

Penangkapan tiga pencuri ulung ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya pencurian sepeda motor.

“Setelah informasi itu kita tidak lanjuti, anggota kami melakukan pengecekan dan mengamankan para pelaku,” ujar Robby, Kamis (30/6).

Robby mengatakan, pelaku yang pertamakali ditangkap ialah Dedi Ismael yang diketahui berperan sebagai pelaku pencurian atau pemetik dengan seorang pelaku lainnya.

“Saat diamankan pada Rabu (29/6), pelaku mengaku sebagai pemetik dan itu dilakukan dengan seorang rekannya,” kata dia.

Polisi pun melakukan pengembangan untuk mencari pelaku pencurian rekan Ismael dan pada Kamis (30/6) dini hari pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

“Tim opsnal mengamankan Yohan Prasmono di indekosnya yang berada di Pelita,” ujarnya.

Robby mengungkapkan Yohan Prasmono merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

“Yohan diketahui telah dua kali dihukum atas kasus pencurian,” ungkapnya.

Dari pengakuan para pelaku, Ismael dan Yohan diketahui telah puluhan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai TKP di Kota Batam.

“Dari pengakuan pelaku sudah 30 kali melakukan pencurian dalam melakukan aksinya diketahui pelaku menggunakan kunci T,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku pencurian tersebut diketahui bahwa sepeda motor hasil curian kedua pelaku tersebut di tampung dan di jual oleh pelaku lainnya.

Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan Eko Buono Alias Eko di Hotel Hans inn jodoh, Kota Batam. “Dari hasil pengembangan tim opsnal berhasil mengamankan 4 unit motor hasil curian yang dilakukan kedua pelaku lainnya,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter : FISKA JUANDA

SALAM RAMADAN