Sabtu, 14 Maret 2026

Kasus Covid-19 Meningkat, Polresta Barelang Lakukan Ini

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Personel Polsek Lububaja mendatangi pasar dan memperingatkan masyarakat untuk menggunakan masker. Foto: Budi untuk Batam Pos

batampos – Polresta Barelang akan meningkatkan kegiatan razia masker dikarenakan kasus aktif Covid-19 di Batam kembali meningkat.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, pihaknya akan mendatangi pusat-pusat keramaian untuk mengimbau masyarakat untuk tetap mengenakan masker.

“Kegiatan itu (razia masker) akan kita lakukan lagi. Kita datangi ke lokasi-lokasi dan peringatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain peningkatan kegiatan razia, pihaknya juga meningkatkan kegiatan vaksinasi. Menurut dia, vaksinasi sangat penting untuk menurunkan dan mencegah penyebaran Covid.

“Kalau bicara data sebelum ada vaksin, 2 tahun lalu, masyarakat yang terkonfirmasi positif dan meninggal karena Covid meningkat. Setelah vaksin turun,” katanya.

Dengan kembali meningkatkan angka Covid ini, Nugroho mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menggunakan masker dan menerpkan pola hidup sehat.

“Jangan under estimate atau meremehkan situasi. Bagi yang belum booster, untuk segera vaksin. Kita menyediakan banyak lokasi, termasuk di seluruh polsek,” ungkapnya.

Sementara itu, Jajaran Polsek Lubukbaja melakukan sosialisasi dan razia masker di sejumlah lokasi. Seperti pasar, pertokoan, perumahan, dan jalanan, Kamis (14/7/2022). Hasilnya, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Kegiatan ini kita kencangkan lagi. Masih ada masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker. Diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker,” kata Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono.

Budi menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.440/3917/SJ.

Surat ini tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat serta imbauan tetap memakai masker.

“Kepada masyarakat dalam beraktifitas atau sedang bekerja sehari-hari agar dapat menertibkan diri untuk mematuhi protkes 5M. Dimanapun dan kapanpun,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

SALAM RAMADAN