Senin, 16 Maret 2026

Polisi Janji Berikan Efek Jera Pelaku Pencurian Fasilitas Umum

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. Foto: Dalil Harahap

batampos – Polisi berjanji akan memberikan efek jera kepada pelaku pencurian fasilitas umum di Kota Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, ia sudah mengintruksikan anggotanya untuk menangkap pelaku pencurian fasilitas publik baik itu milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku.

”Saya sudah perintahkan ke anggota untuk segera menangkap pelaku,” ujar Nugroho, Selasa (2/8/2022).

Nugroho menegaskan, pelaku akan diberikan efek jera karena sudah merugikan negara dan mengganggu perekonomian Batam. Bahkan, akibat
perbuatan pelaku, masyarakat merasa terganggu.

Salah satunya, pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengakibatkan padamnya lampu jalan.

”Saya juga perintahkan setelah ditangkap, langsung proses hukum,” tegasnya.

Selain menindak tegas pelakunya, kata Nugroho, ia meminta kepada orang yang ingin melakukan pencurian, untuk mengurungkan niatnya.

”Fasilitas itu milik dan diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Kepada pelaku, diminta untuk sadar,” ucapnya.

Diketahui, aksi pencurian terhadap aset Pemko Batam kembali terjadi. Kali ini, berupa kabel PJU di Mukakuning, Seibeduk dan di Jalan RE Martadinata, Sekupang atau sepanjang jalan menuju Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) di Sekupang.

Sebelumya, pencurian kabel PJU ini juga terjadi di Mediterania, Batam Kota pada awal Juli kemarin. Padahal, kabel di lokasi tersebut baru saja diganti.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

SALAM RAMADAN