
batampos – MA, pelajar SMK yang melahirkan di toilet dan membuang bayinya mengaku dihamili sang pacar berinisial R. Namun, MA diputuskan pacarnya setelah mengetahui dirinya hamil.
“Pengakuannya (MA) pacarnya yang menghamili. Tapi setelah tahu hamil, pacarnya tidak mau bertanggung jawab, dan mereka tidak komunikasi lagi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, Kamis (22/9) siang.
Rio menjelaskan dari pengakuan pelaku tersebut, pihaknya mencari sang pacar, R. Dalam kasus ini, R ditetapkan sebagai saksi. “Karena korban sudah dewasa, dan itu dilakukan suka sama suka, jadi pacarnya hanya sebagai saksi,” katanya.
Baca Juga: Pelajar SMK di Batam Melahirkan di Toilet, Bayinya Dibuang
Dari pengakuan R, ia enggan bertanggung jawab karena ia menilai MA diketahui berhubungan dengan pria lain. Bahkan, MA kerap pulang pagi.
“Pacarnya juga mengelak kalau sudah menghamili. Karena pelaku (MA) ini ada juga berhubungan dengan laki-laki lain” ungkap Rio.
Menurut Rio, MA merupakan pelajar dengan pergaulan bebas. Sebab, pelaku jarang mendapatkan pengawasan dari keluarga dan orangtuanya.
“Dia tinggal dengan ibu dan abangnya. Ibunya sehari hari kerja di Batamcenter, pergi pagi pulang malam. Abangnya juga,” paparnya.
Baca Juga: Lahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pelajar SMK Masih Magang di Hotel
Sebelumnya, warga menemukan bayi laki-laki di semak-semak di Perumahsn Cipta Permata Blok A, Bengkong Sadai. Bayi tersebut berlumuran darah, tertempel tali pusar dan dibuang menggunakan karung beras.
Polisi kemudian menangkap MA, 18 dan abangnya ME, 30. MA merupakan ibu bayi dan ME bertugas membuang bayi tersebut. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



