batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menguji coba penggunaan KTP digital bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Penggunaan KTP digital ini sebagai salah satu terobosan sehingga data kependudukan bisa diakses dengan mudah di dalam genggaman.
”Program ini merupakan inovasi dari Dirjen Kemendagri berupa aplikasi yang menyimpan dokumen kependudukan secara digital. Untuk tahap pertama ini, kami fokuskan ke ASN di Kota Batam,” ujar Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ferri Tarmizi, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam secara maraton telah melakukan aktivasi KTP digital kepada ASN yang jumlahnya mencapai enam ribuan orang.
”Per hari ini sudah 2.090 orang yang sudah diaktivasi dan jelang Maret tahun ini ditargetkan semua rampung,” kata Ferry.
Ia menjelaskan, cara kerja KTP Digital ini masing-masing individu memiliki akun di telepon pintar masing-masing dan di dalamnya sudah mencakup Nomor Induk Kependudukan, data NPWP, BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan hingga pajak dan data pemilih.
”Nantinya semua layanan yang terkait dengan NIK terangkum dalam KTP digital,” ujarnya.

Suasana pelayanan pengurusan dokumen di Disdukcapil Batam di Sekupang, kemarin.
Untuk mengaktivasi, harus memiliki telepon pintar berbasis Android lalu mengunduh dan menginstal aplikasi kependudukan digital. Kemudian, setelah mengisi data lalu mengambil swafoto untuk memastikan yang mengisi form adalah orang yang bersangkutan.
Selanjutnya akan dikeluarkan kode batang oleh petugas untuk dipindai untuk aktivasi oleh admin. Kemudian baru dikirimkan kode aktivasi oleh admin semacam pin enam angka dan penduduk yang bersangkutan akan bisa membuka aplikasi kependudukan digital ini dan melihat semua dokumen yang ada.
”Masyarakat yang ingin mendownload aplikasi ini bisa juga ke kecamatan sesuai domisili. Sebab kita juga menyiapkan admin di setiap kecamatan, ” tuturnya.
Selain ASN, Disdukcapil Batam juga akan menyosialisasikan KTP Digital ini ke mahasiswa pada Maret 2023 mendatang. Rencananya petugas disdukcapil akan mendatangi setiap kampus sekaligus sosialisasi KTP digital ini.
”Setelah mahasiswa baru nanti masyarakat umum. Ditargetkan seluruh masyarakat sudah memiliki KTP digital ini,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Heryanto, menambahkan, dasar hukum KTP digital adalah Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko KTP elektronik serta penyelenggaraan identitas Kependudukan digital.
”Tujuannya adalah transformasi KTP elektronik dari bentuk fisik menjadi format digital yang terhubung langsung dengan SIAK terpusat. Selain itu juga transformasi semua dokumen Kependudukan jadi bentuk digital,” ujarnya.
Yanto menambahkan, melalui sistem autentikasi dan keamanan yang canggih, identitas digital sulit untuk dipalsukan, dicuri, ataupun hilang dibandingkan dengan identitas maupun dokumen Kependudukan dan pencatatan Sipil manual. Mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
”Serta menghemat anggaran pengadaan blanko KTP elektronik,” jelasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra

