
batampos – Oknum anggota DPRD Batam, asal Partai Nasdem, ADY dan teman kencannya Nts masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang. Keduanya ditangkap atas dugaan penggunaan sabu, dengan barang bukti seberat 0,68 gram.
“Benar ada penangkapan itu (Anggota DPRD Batam),” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Kamis (26/1/2023).
Namun, Harry mengaku belum dapat menyampaikan detil pemeriksaan dan kronologis kejadian. Sebab, penangkapan terhadap dua orang ini terbilang baru, Rabu (25/1/2023) pagi.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Barelang. Dari informasi di dapat Batam Pos, polisi masih menelusuri asal barang bukti sabu. (*)
Reporter: FISKA JUANDA

