
batampos – Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus JP alias J, pelaku pencurian pelat besi penutup parit yang berada di komplek Harapan Bisnis Center, Sungai Harapan, Sekupang, Selasa (25/4/2023).
Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.C Tamba, mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir ini merupakan warga kos-kosan belakang PUB Morena Jodoh, Lubuk Baja Batam.
Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Irwandi yang merupakan sekuti di pasar Harapan Bisnis Center.
Baca Juga: Polisi Pastikan Liburan Lebaran Terkendali, Tidak Ada Kejadian Menonjol
Saksi yang saat ini tengah berpatroli melihat pelaku dan rekannya sedang mengangkat pelat besi penutup parit yang ada di pintu masuk HBC sepanjang sekitar 3,5 meter ke atas becak motor.
Selanjutnya, korban mengejar pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti satu lembar kwitansi, satu becak motor satu buah plat besi penutup parit sepanjang 3,5 meter.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekira Rp 4,7 juta dan selanjutnya korban melaporkan ke Mapolsek Sekupang.
Baca Juga: Persi Kepri Dukung Penuh Pembentukan KEK Kesehatan Internasional Batam
“Satu pelaku berhasil ditangkap sedangkan satu lainnya melarikan diri (DPO), ” tambah Kompol Tamba.
Ditambahkan Kapolsek, berawal dari adanya laporan tersebut unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti yang ada.
Baca Juga: BP Batam Akan Bangun Flyover, Kawasan Seiladi Bisa Terbebas dari Macet
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M. Ridho dan Panit Opsnal Doni Permana bersama tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diamankan oleh saksi.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra



