
batampos – Tercemarnya pantai di Kampung Melayu, Batubesar, Nongsa menjadi ancaman serius bagi mata pencarian masyarakat tempatan. Pasalnya kapal nelayan hingga jaring tangkap tidak bisa digunakan karena sudah dipenuhi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Pantauan di lapangan limbah hitam tersebut masih terdapat di area bibir pantai Kampung Melayu. Petugas dari tim gabungan masih berupaya membersihkan dengan absorbent pack
“Akibat keberadaan limbah ini kita perkirakan tangkapan nelayan dapat berkurang mencapai 80 persen. Hal sangat mengganggu sumber penghasilan nelayan dan masyarakat yang mengelola pantai wisata disni,” kata Ketua Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) kawasan Nongsa, Muhammad Idris, Kamis (4/5).
Baca Juga: Momok bagi Pelaku Wisata, Pembuang Limbah Hitam Tak Pernah Tertangkap
Idris menjelaskan bahwa data dari pihaknya setidaknya ada 165 orang nelayan di sekitar Kampung Melayu Batu Besar, Nongsa yang terdampak. Para nelayan tersebut tergabung dalam 11 kelompok nelayan.
“Data kita jumlahnya yang terdampak mencapai ratusan orang,” jelasnya.
Ia pun berharap pihak terkait atau pemerintah daerah setempat bisa memperhatikan nasib nelayan sekitar. Ia juga menambahkan banyak alat tangkap nelayan tidak bisa digunakan dalam kondisi laut tercemar seperti itu.
“Dampak limbah begini bisa sebulan baru bisa hilang, bagaimana nasib alat tangkap lengket tak bisa di pakai. Ini sangat merugikan. Kami berharap akan ada kompensasi khususnya untuk nelayan di sini,” ujarnya.
Ia menyebutkan pihaknya merasa janggal dengan adanya limbah minyak hitam yang mencemari pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa. Menurutnya biasanya limbah akan mencemari daerah tersebut pada musim angin Utara.
Baca Juga: Kewajiban Developer Memasukan Sambungan Air ke Perumahan
“Biasanya musim utara baru pada akhir tahun hingga bulan Maret. Saat ini musim angin timur. Musim timur atau musim teduh kesempatan kami mencari rejeki, harusnya limbah seperti ini tak ada. Kita harap pihak berwenang bisa mengusut tuntas kejadian ini,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) baik Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) maupun kabupaten/kota diminta untuk menyiapkan bantuan bagi warga yang terdampak pada pencemaran limbah hitam di sejumlah pesisir seperti Kampung Melayu Batam dan Kabupaten Bintan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wahyu Wahyudin.
“Saya kira perlu adanya bantuan untuk masyarakat. Karena mereka tidak melaut atau mencari nafkah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, limbah hitam yang diduga limbah B3 itu sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, pariwisata sekitar akan terdampak karena alam yang rusak dan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.
Baca Juga: Kepala BP Batam Berikan Atensi Serius Terhadap Persoalan Air Bersih
Ditambah dengan penderitaan para nelayan yang tidak bisa melaut karena alat tangkapnya terkena limbah itu serta potensi ikan yang akan berkurang.
“Ini tidak mungkin bisa sebentar membersihkannya. Bisa sebulan, dua bulan, atau bahkan lebih,” kata Wahyu.
Ia melanjutkan, aparat penegak hukum (APH) harus menelusuri sumber pasti dan pihak yang bertanggungjawab atas hal tersebut.
Untuk itu, Wahyu mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), maupun instansi terkait untuk tindak lanjut dari pencemaran tersebut. (*)
Reporter: Azis Maulana



