
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam terus melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam pada Pemilu 2024. Hasilnya akan diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Rencananya ini (verifikasi dokumen persyaratan) besok kami bahas di rapat,” ujar Ketua KPU Batam, Martius, Minggu (11/6/2023).
Menurutnya, proses verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Batam ini pada Pemilu 2024 telah dimulai sejak 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang.
Hasil berkas yang sudah diverifikasi selanjutnya akan disampaikan kepada partai politik. Termasuk siapa saja bacaleg yang sudah lengkap persyaratannya maupun yang belum lengkap.
Baca Juga: Polsek Batam Kota Tangkap Warga Baloi Kolam, Kasusnya…
“Bagi yang belum lengkap, diminta segera melengkapinya, ” tambahnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam, William Seipattiratu, mengatakan, jika persyaratan caleg yang belum lengkap tak juga dipenuhi pada masa perbaikan, maka caleg tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai calon. Artinya dia dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat oleh KPU.
Menurutnya, dari 850 berkas caleg yang diverifikasi, sampai saat ini prosesnya sudah berjalan di atas angka 80 persen.
“Ya sudah 80 persen lebih kita verifikasi. Kita tetap optimis bisa menyelesaikan verifikasi dokumen persyaratan caleg tersebut tuntas hingga batas waktu yang ditetapkan, ” ungkap Willy.
Baca Juga: KKP Awasi 20 Ton Ikan Impor Ilegal di Batuampar
Selanjutnya pada tahapan ini KPU Batam juga melakukan penelitian untuk mencari kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, bacaleg diminta melakukan perbaikan dokumen persyaratan tersebut.
“Untuk jumlahnya pastinya belum dihitung untuk bacaleg yang persyaratannya belum lengkap. Tapi, hasilnya itu sudah bisa dilihat oleh setiap bacaleg di Silon, dan nanti mereka yang akan memperbaiki sendiri apa saja kekurangannya,” katanya.
Baca Juga: Desain Baru Bandara Hang Nadim, Cerminkan Identitas Batam
KPU mengimbau kepada seluruh caleg yang mendaftar, agar terus memantau aplikasi silon untuk mengetahui hasil verifikasi. ” karena bisa saja ada kekurangan dokumen administrasi sehingga perlu dilakukan perbaikan,” tuturnya.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra



