Selasa, 24 Februari 2026

Keputusan MK sudah Sangat Tepat, Onward: Penjaringan Kader /Caleg yang Harus Diperketat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Onward Siahaan

batampos– Anggota DPRD Kepri Onward Siahaan mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sistem Pemilu di 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka. “Keputusan MK adalah keputusan yang paling tepat dan adil bagi semuanya,” katanya.

Menurut Onward, hakim MK sebelum memutuskan sistem Pemilu, terlebih dulu mempertimbangkan sejumlah hal termasuk sistem pemilu sebelum pada masa proporsional terbuka. Termasuk dalil-dalil dari pemohon yang meminta berubahnya sistem pemilu.

“Pemohon menyebutkan bahwa dengan sistem proporsional terbuka maka akan merusak tatanan politik yang ada. Termasuk masalah banyaknya money politic. Dan menurut saya itu salah. Dalam proporsional tertutup pun, akan tetap memungkinkan terjadinya politik uang,” katanya.

Lebih lanjut, politisi yang sudah 4 kali terpilih menjadi anggota DPRD tersebut mengatakan, masalah kompetensi seorang caleg tidak bisa menjadi alasan partai untuk mengubah sistem pemilu.

BACA JUGA:Dua PMA Segera Beroperasi di Batam, Serap 1500 Tenaga Kerja

“Yang merekrut calon legislatif itu kan Partai. Kalau memang dirasa tidak mampu dan tidak sesuai dengan garis perjuangan partai ya jangan dimasukkan ke partai. Jadi aneh kalau itu pertimbangannya,” katanya.

Menurut Onward dengan sistem proporsional terbuka pun, nomor urut caleg (nomor urut 1 dan 2 ) adalah yang paling banyak terpilih menjadi anggota DPRD atau DPR RI. “Artinya dalam hal nomor urut hampir sama saja, terbuka atau tertutup. Menurut studi atau kajian, bahwa lebih dari 80 persen yang duduk atau terpilih di dewan adalah yang nomor urut 1 dan dan 2,” katanya.

Ia berharap agar partai memperoleh anggota DPRD atau DPR RI yang bisa sejalan dengan platform partai atau segaris dengan partai, ataupun menjadi anggota dewan yang sesuai dengan keinginan partai, maka pola rekrutmen yang harus diperketat. “Kalau misalnya partai tidak mau calegnya hanya sekedar nama besar ya perketat rekrutmen. Rekrut sesuai keinginan partai. Partai yang berhak menarik dan mengeluarkan kadernya. Jadi saya ulangi, sudah paling tepatlah keputusan MK ini,” katanya. (*)

reporter: alfian

SALAM RAMADAN